Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMA N 1 Bangsri, Bahas Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba

Jepara 5 Februari 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang bertajuk "Kenakalan Remaja dan Dampak Narkoba" ini dilaksanakan di Aula SMA N 1 Bangsri, Kabupaten Jepara.
Acara yang berlangsung pukul 10.00 hingga 11.00 WIB ini dihadiri Kasubsi Ekonomi, Moneter, dan Produksi Strategis (Ekmon & PPS) Intelijen Kejari Jepara, Tri Setya Irawan, S.H., serta jajaran guru dan perwakilan siswa kelas 10 dan 11 SMA N 1 Bangsri sekitar 100 peserta.
Dalam sambutannya, Waka Kesiswaan SMA N 1 Bangsri, Puji Tyasmami, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap materi yang diberikan dapat meningkatkan pemahaman hukum bagi para siswa dan menjadi bekal dalam kehidupan sehari-hari.
Pada sesi utama, Tri Setya Irawan, S.H. menyampaikan berbagai aspek terkait hukum, khususnya peran Kejaksaan dalam sistem peradilan, bahaya kenakalan remaja, serta dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa kenakalan remaja merupakan perilaku menyimpang yang melanggar norma sosial dan hukum. Faktor penyebabnya dapat berasal dari diri sendiri (internal), seperti krisis identitas dan lemahnya kontrol diri, maupun lingkungan (eksternal), seperti pengaruh pergaulan dan kondisi keluarga.
Selain itu, peserta juga diberikan wawasan tentang narkotika dan dampaknya bagi kesehatan dan kehidupan sosial. Jenis-jenis narkoba dijelaskan secara rinci, termasuk klasifikasi narkotika golongan I, II, dan III, serta risiko ketergantungan yang dapat merusak organ tubuh dan sistem saraf pusat.
Untuk menghindari penyalahgunaan narkoba dan perilaku menyimpang, narasumber menekankan pentingnya kontrol diri, memilih lingkungan pergaulan yang positif, serta memperkuat keimanan dan dukungan dari keluarga maupun sekolah.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda, sehingga mereka lebih sadar hukum dan mampu menghindari perilaku yang melanggar aturan. Selama kegiatan berlangsung, acara berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
05 Februari 2025
KEJAKSAAN NEGERI JEPARA