Penyuluhan Hukum dalam rangka memberikan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan kepada masyarakat.
Kegiatan Penyuluhan Hukum dalam rangka memberikan pemahaman tentang peraturan perundang-undangan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti sekira 40 orang terdiri dari Aparat Pemerintah Kecamatan, Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tim Penggerak PKK di wilayah Kecamatan Cipari dengan Narasumber dari Kejaksaan Negeri Cilacap, Bagian Hukum Sekda, Pengadilan Negeri Cilacap, Polresta Cilacap.
Adapun bertindak sebagai Narasumber dari Kejaksaan Negeri Cilacap yakni Daikan Aolia Arfan, S.H. (Kasubsi Ekonomi Keuangan dan PPS Kejari Cilacap) dengan materi yang disampaikan oleh Narasumber Kejaksaan Negeri Cilacap yakni sebagai berikut:
- Profil Kejaksaan, tugas dan fungsi Kejaksaan
- Tugas kejaksaan dalam pendampingan desa
- Solusi dan saran untuk memperbaiki pengawasan desa oleh kejaksaan
Bahwa hadirnya Jaksa dalam kegiatan ini sebagai wujud pelaksanaan program Jaksa Menjawab yang mana Jaksa menjawab secara langsung persoalan hukum dengan cara yang modern dan humanis. Jaksa Menjawab juga sebagai garda terdepan penyampaian informasi publik dan pendidikan hukum bagi masyarakat dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah.
:Selasa, 27 Agustus 2024
: 09.00 Wib s.d. selesai
: Pendopo Kecamatan Cipari
27 Agustus 2024
KEJAKSAAN NEGERI CILACAP