Penegakan Hukum Dalam Kasus Perundungan Terhadap Anak
Pada hari Rabu tanggal 01 November 2023 pukul 10.00 sd 10.55 wib bertempat di RRI Purwokerto Jl. Jend. Soedirman No.427, Brubahan, Purwanegara, Kec. Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kejaksaan Negeri Cilacap melaksanakan Program Jaksa Menyapa oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Cilacap dengan tema "Penegakan Hukum Dalam Kasus Perundungan Terhadap Anak".
Adapun acara tersebut dipandu Host.Sdri Fitri dan hadir dari Tim Kejaksaan Negeri Cilacap yakni:
- Santa Novena Christy, S.H.,M.H. (Kasubsi Pra Penuntutan pada Kejaksaan Negeri Cilacap) sebagai narasumber
- Pungky Jati Aji S, S.H. (Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi pada Kejaksaan Negeri Cilacap) sebagai narasumber
- Roni Andriana Rismawan, A.Md.Kom (Staff Intelijen
Acara tersebut juga disiarkan 89,2 fm Cilacap, 93,1 fm purwokerto, 98,6 fm banyumas raya, streaming www.rri.co.id.
Adapun latar belakang judul materi "Penegakan Hukum Dalam Kasus Perundungan Terhadap Anak". Dikarenakan bahwa Perundungan terhadap anak merupakan masalah serius di Indonesia. Dalam program jaksa menyapa ini pihak Kejaksaan Negeri Cilacap menjelaskan terkait statistik, definisi, hukum dan sanksi, tantangan penegakan hukum, peran orangtua dan masyarakat, serta rekomendasi untuk penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien dalam kasus perundungan terhadap Anak.
Bahwa saat ini tidak ada peraturan yang jelas yang mengatur mengenai kejahatan perundungan khususnya di institusi pendidikan sehingga saat ini untuk mengidentifikasikan suatu perbuatan tersebut termasuk ke dalam perundungan atau bukan maka menggunakan beberapa kebijakan formulasi yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20222 Tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Adapun Narasumber juga menjelaskan bahwa peran Kejaksaan di bidang Intelijen yakni salah satunya memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait kesadaran hukum melalui program Jaksa Menyapa ini. Selain itu hadirnya Jaksa di tengah masyarakat sebagai wujud pelaksanaan program Jaksa Menjawab yang mana Jaksa menjawab secara langsung persoalan hukum, merespon kebutuhan masyarakat dengan cara yang modern dan humanis. Jaksa Menjawab juga sebagai garda terdepan penyampaian informasi publik dan pendidikan hukum bagi masyarakat dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah. Sehingga masyarakat dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
01 November 2023
KEJAKSAAN NEGERI CILACAP