Admin
23 April 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan raya Blora - Cepu tepatnya di depan lapangan tembak Bolodewo Yonif 410 ikut wilayah Desa Seso, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Senin (22/4/2025) sore. Kanit Gakkum Satlantas, Ipda Eko Purnomo, mengatakan, kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni sepeda motor Honda CB 150 R bernomor polisi K 3936 IE dengan seorang pejalan kaki. "Yang terlibat kecelakaan pengendara motor dengan pejalan kaki," katanya, saat dikonfirmasi Tribunjateng, Selasa (22/4/2025). Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan kronologi kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda CB 150 R yang dikendarai oleh Mochammad Cholid Mawardi, warga Mlangsen, melaju dari arah barat menuju timur di Jalan raya Blora - Cepu. "Sesampainya di TKP tepatnya depan lapangan tembak Bolodewo Yonif 410 ikut wilayah Desa Seso, Kecamatan Jepon, di depan sebelah kiri terdapat seorang perempuan pejalan kaki atas nama Rame (74), warga Seso, yang menyeberang jalan (utara menuju selatan), karena jarak sudah dekat dan terjadi kecelakaan lalulintas," jelasnya. Akibat kecelakaan tersebut, korban Rame, meninggal dunia. "Korban pejalan kaki itu mengalami luka fraktur kaki kiri, dan setelah dilakukan perawatan kondisi drop dan akhirnya meninggal dunia," paparnya.