Admin
22 April 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan hasil yang signifikan. Dalam dua minggu pelaksanaannya, jumlah transaksi di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Blora, Jawa Tengah, mencapai Rp 6,2 miliar. Program ini dimulai pada 8 April 2025 dan direncanakan berlangsung hingga 30 Juni 2025. "Selama dua minggu totalnya Rp 6,2 miliar," kata Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (Kasi PKB UPPD) Blora, Ruswandi, saat ditemui Kompas.com di kantornya pada Senin (21/4/2025). Ruswandi juga menyatakan bahwa antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan ini sangat tinggi. "Antusias warga ini ya besar sekali. Minimal tiap hari orang cek kendaraan fisik sampai antre antre layanan hampir maghrib," jelasnya. Pendapatan yang dihasilkan dari program pemutihan pajak kendaraan ini akan dialokasikan baik untuk tingkat provinsi maupun kabupaten. Dari total Rp 6,206 miliar, pemasukan pajak kendaraan bermotor untuk provinsi mencapai Rp 3,875 miliar, sementara untuk kabupaten sebesar Rp 2,33 miliar. "Kami enggak ditarget, kami melihat animo masyarakat memanfaatkan pemutihan besar sekali. Terbukti tiap hari itu banyak sekali motor-motor mati-mati itu datang ke Samsat," tambah Ruswandi.