Admin
22 April 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Petugas Damkar Satpol PP Kabupaten Blora mengevakuasi ular piton berukuran besar di Desa Sembongin, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Senin (21/4/2025), sekira pukul 06.30 WIB. Kabid Damkar Satpol PP Blora, Hariyanto Purnomo, mengatakan ada laporan dari warga tentang adanya ular piton masuk pemukiman. "Menerima laporan dari warga itu, saya langsung menerjunkan petugas ke lokasi untuk membantu mengevakuasi ular piton tersebut," terangnya, saat dikonfirmasi Tribunjateng. Sesampainya di lokasi, petugas pemadam kebakaran langsung mengevakuasi ular piton dengan panjang 3,5 meter itu. "Ular piton dengan panjang sekitar 3,5 meter itu dievakuasi petugas damkar dari bagian atas kandang ayam," jelasnya. Berdasarkan informasi yang diterimanya, ular piton tersebut habis memangsa ayam milik warga. "Info dari pemilik kandang, ular telah memakan ayamnya, ada empat ekor ayam yang dimangsa oleh ular piton tersebut," paparnya. Hariyanto mengimbau masyarakat untuk waspada saat musim hujan. Sebab, menurutnya di musim hujan banyak ular yang keluar dari sarangnya. "Apalagi kalau di sekitar rumah ada semak-semaknya, atau rumpun bambu. Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada," jelasnya. Haryanto juga menyarankan jika masyarakat menemui ular masuk ke pemukiman agar melaporkannya ke Damkar. "Kalau ular masuk rumah sekiranya warga merasa panik atau takut mungkin bisa menghubungi perangkat desa atau damkar," terangnya.