Admin
21 April 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Proyek pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora akhirnya kembali dilanjutkan setelah sempat dihentikan sementara menyusul kasus kecelakaan kerja yang terjadi beberapa waktu lalu. Kepolisian Resor (Polres) Blora mengonfirmasi bahwa proses pengerjaan proyek sudah kembali berjalan dalam beberapa hari terakhir. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Blora, Kompol Slamet Riyanto. “Pekerjaan proyek sudah mulai berjalan lagi sekitar tiga hari yang lalu,” ungkapnya saat dikonfirmasi. Kompol Slamet menjelaskan bahwa pembangunan RSPKU Muhammadiyah dilakukan secara swakelola, tanpa melibatkan pihak kontraktor eksternal. Oleh karena itu, seluruh proses dan pelaksanaan pembangunan berada langsung di bawah tanggung jawab pihak rumah sakit. “Karena dikelola sendiri, maka prosesnya tidak melalui kontraktor, melainkan langsung oleh pihak rumah sakit,” jelasnya. Terkait insiden kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi proyek tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Orang yang ditetapkan merupakan bagian dari panitia pembangunan rumah sakit. Namun demikian, Kompol Slamet belum bisa memastikan apakah akan ada tersangka tambahan dalam kasus ini. “Untuk kemungkinan penambahan tersangka, saat ini masih kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.Ia menambahkan bahwa kasus kecelakaan kerja bukan hanya terjadi di proyek pembangunan rumah sakit ini. Sebelumnya, insiden serupa juga terjadi di perusahaan lain, seperti di PT Pentawira, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. “Ini harus menjadi pelajaran bersama. Kami berharap semua pihak bisa lebih peduli terhadap keselamatan kerja, agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya. Kompol Slamet menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam setiap proyek pembangunan, terutama yang dilakukan secara swakelola. Ia mengingatkan agar semua pihak yang terlibat dalam proyek tidak mengabaikan aspek keselamatan kerja. “Kami ingin mengedukasi, mengawasi, dan menjaga masyarakat agar hal serupa tidak terjadi lagi ke depannya,” tutupnya.