Admin
21 April 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Upaya mencegah aksi balap liar dan menekan angka kecelakaan lalu lintas terus dilakukan jajaran Polres Blora. Kali ini, Satlantas Polres Blora berkolaborasi dengan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) melakukan pemasangan pita kejut di Jalan Randublatung–Getas, tepatnya di Dukuh Getas, Desa Getas, Kecamatan Kradenan, Rabu (16/4/2025).
Lokasi tersebut sebelumnya sempat viral karena kerap dijadikan arena balapan liar oleh sekelompok remaja, bahkan disiarkan secara langsung di media sosial. Aksi ini memicu keresahan masyarakat karena membahayakan pengguna jalan lainnya. “Kami langsung bergerak saat mengetahui adanya balapan liar. Saat itu, delapan remaja berhasil diamankan bersama sejumlah kendaraan motor dan langsung dibina,” ujar IPDA Bayu Destya, Kanit Kamsel Satlantas Polres Blora.
Menurut IPDA Bayu, pemasangan pita kejut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah rawan. Kehadiran pita kejut ini diharapkan mampu mengurangi laju kecepatan kendaraan dan menghilangkan minat pelaku balap liar. “Dukuh Getas kami pilih karena menjadi titik rawan kecelakaan dan sering dijadikan lokasi balapan liar, terutama saat malam hari. Dengan pita kejut, pengendara akan mengurangi kecepatan secara otomatis,” jelasnya.
Tak hanya itu, inisiatif ini juga bertujuan menciptakan rasa aman bagi warga sekitar. Pita kejut menjadi simbol kehadiran negara dalam menertibkan jalan umum yang sempat disalahgunakan. “Kami ingin memastikan wilayah Kradenan bebas dari praktik balap liar dan potensi kecelakaan lalu lintas. Ini langkah konkret bersama Dinrumkimhub demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar. Warga menilai pemasangan pita kejut sebagai solusi efektif, mengingat aksi balap liar selama ini sangat meresahkan dan mengganggu ketenangan warga. “Kami tidak berjalan sendiri. Dinrumkimhub ikut mendukung penuh kegiatan ini. Harapannya, dengan kolaborasi lintas instansi, bisa tercipta lingkungan jalan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” pungkas IPDA Bayu.