BERITA

gambar

Langgar Perda! Gerobak PKL di Lahan Eks Pasar Induk Blora Diangkut Mobil Towing

  Admin

  16 April 2025

  KEJAKSAAN NEGERI BLORA

Gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) di lahan eks Pasar Induk Blora, ditertibkan.

Gerobak milik PKL itu ditertibkan lantaran melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.

Hal itu diungkapkan Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blora, Yugo Wahyudi pada Selasa (15/4/2025).

"Kami  melaksanakan penertiban terhadap PKL yang melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang ketertiban umum."

"Perihal para PKL yang melanggar ketika berjualan itu tidak membersihkan atau membereskan lapaknya ketika tidak berjualan," jelasnya.

Lebih lanjut, Yugo menyampaikan, tujuan penertiban itu untuk menciptakan Kabupaten Blora agar bersih, aman, dan tertib.

"Sebetulnya penertiban akan dilakukan sebulan lalu, namun karena Ramadan, kami juga menghormati agar para pedagang juga masih bisa berjualan."

"Dan ini sudah sepekan pasca Lebaran, jadi kami laksanakan penertiban PKL di lahan eks Pasar Induk Blora ini," terangnya.

Pihaknya menyampaikan alasan lokasi penertiban dipilih di lahan eks Pasar Induk Blora.

"Di sini dekat pusat kota, Alun-alun Blora."

"Karena kami melihat alun-alun sudah tertib, kami juga melihat kondisi di sini masyarakat bisa melihat, jadi Blora harus semakin tertib," jelasnya.

Menurutnya, sebelum penertiban ini, Satpol PP sudah berkoordinasi dengan Dindagkop. 

Pihak PKL juga sudah diperingatkan sebelum dilakukan penertiban. 

Namun pihaknya mengklaim PKL tidak mengindahkan imbauan tersebut.

"Dindagkop sudah memberikan sosialisasi secara kontinyu bahkan sampai sekarang, masih melaksanakan kegiatan tersebut."

"Pedagang sudah diberikan imbauan melalui surat sejak Februari, sudah rutin dilaksanakan," terangnya.

Yugo mengatakan, penertiban gerobak PKL di lahan eks Pasar Induk Blora bakal dilakukan bertahap.

Lantaran armada Satpol PP masih terbatas.

"Karena armada kami ini juga terbatas, hari ini target 2 sampai 3 gerobak, maksimal tiga hari sudah bisa tertibkan semua," terangnya.

Gerobak PKL yang ditertibkan diangkut dan dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blora menggunakan towing.

"Gerobak dibawa ke kantor kami, pedagang bisa mengambil tetapi ada ketentuan agar ada efek jera."

"Kami akan memberikan sanksi-sanksi sesuai Perda."

"Pertama adalah memberikan imbauan."

"Kedua, sanksi untuk kami tertibkan, yang berikutnya kami sita," paparnya.

Berdasarkan pantauan Tribunjateng.com, saat penertiban tersebut, gerobak milik PKL itu tidak digunakan pemiliknya.

Hal ini lantaran biasanya pedagang berjualan saat sore hari.

Activity Logs

There are 2 new tasks for you in “AirPlus Mobile APp” project:
Added at 4:23 PM by
img
Meeting with customer
Application Design
img
img
A
In Progress
View
Project Delivery Preparation
CRM System Development
img
B
Completed
View
Invitation for crafting engaging designs that speak human workshop
Sent at 4:23 PM by
img
Task #45890 merged with #45890 in “Ads Pro Admin Dashboard project:
Initiated at 4:23 PM by
img
3 new application design concepts added:
Created at 4:23 PM by
img
New case #67890 is assigned to you in Multi-platform Database Design project
Added at 4:23 PM by
Alice Tan
You have received a new order:
Placed at 5:05 AM by
img
New order #67890 is placed for Workshow Planning & Budget Estimation
Placed at 4:23 PM by
Jimmy Bold