Admin
14 April 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Seorang pria berinisial HM (31) nekat menceburkan diri di Embung Dukuh Ngrapah, Desa Klokah, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Sabtu (12/4/2025). Atas aksinya tersebut, korban tenggelam, dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Kapolsek Kunduran, AKP Kumaidi, mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 17.15 WIB. AKP Kumaidi menjelaskan kejadian itu bermula saat seorang warga mengetahui korban dari kejauhan sedang berlarian di sekitar Embung. Diketahui korban mengalami gangguan mental atau kejiwaan. “Kemudian warga tersebut, langsung meneriaki korban untuk diminta jangan berlarian di sekitar Embung tersebut. Namun setelah korban mendegar teriakan tersebut, korban justru menceburkan diri ke Embung," jelasnya, saat dikonfirmasi Tribunjateng, Minggu (13/4/2025). Melihat korban yang menceburkan diri, warga yang melihatnya itu langsung berusaha untuk menolong korban. "Setelah itu korban sempat dibawa ke Puskesmas Kunduran, akan tetapi nyawa korban tidak tertolong," terangnya. AKP Kumaidi mengatakan dari hasil pemeriksaan Tim Medis tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. "Penyebab kematian korban, sengaja menceburkan diri dikarenakan mempunyai gangguan kejiwaan atau mental," paparnya.Setelah itu, jasad korban diserahkan ke keluarga korban untuk dimakamkan sebagaimana mestinya.