Admin
14 April 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Dua peserta PPPK yang sudah lolos seleksi tahap awal digugurkan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora.
Keduanya kedapatan memalsukan Ijazah dan surat keterangan mengajar.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora Heru Eko Wiyono menyebut pembatalan sudah diumumkan di website.
Bahwa ada peserta lolos administrasi digugurkan. Karena beberapa alasan.
"Salah satu peserta belum dua tahun mengajar. Yang bersangkutan menempuh PPG prajab di Cirebon. Di salah satu perguruan tinggi swasta," ujarnya.
"Secara logika gak masuk kerja. Sejak Juli. Brarti setahun ini status mahasiswa. Yang benar, kepala sekolah harus mengeluarkan dari dapodik kalau ia ikut PPG," tuturnya.
Menurutnya salah satu syarat mendaftar PPPK formasi guru, mereka harus sudah dua tahun berturut-turut mengajar. Dan berstatus aktif.
Selain itu, satu lagi yang digugurkan karena memalsukan Ijazah.
"Yang menyatakan palsu bukan kami tapi UT. UT kami Surati apakah ijazah ini bener tidak. Dan akhirnya dinyatakan palsu," tuturnya.
Pihaknya menegaskan jika pihaknya transparan dalam seleksi PPPK maupun ASN.
Bila ada masyarakat yang menemukan kecurangan diminta melapor ke pihaknya dan BKN.
"Yang lain banyak mengajukan komplain. Kemudian kami tindaklanjuti. Ternyata masih bener. Misalnya dikira ada yang daftar ikut formasi dapodik. Padahal belum masuk dapodik. Eh ternyata ikut formasi PPG," jelasnya.