Admin
14 April 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Tiga hari jalan, kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Blora disambut antusias masyarakat.
Sejak Selasa (8/04) hingga Kamis (10/04) ada 6.491 kendaraan yang mengurus pajak.
Bupati Blora Arief Rohman meninjau jalannya program pemutihan di Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Blora.
Ia pun senang lantaran kebijakan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi yang membebaskan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) disambut antusiasme warga Blora.
"Kita dukung program pak Gubernur sangat yang sangat luar biasa ini. Kita akan libatkan pak camat, Koramil, Polsek, kalau perlu Kades, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga RT," jelasnya.
Menurutnya pihaknya punya data tunggakan pajak kendaraan bermotor. Baik dari pemilik hingga alamat.
"Tunggakan di Blora ini mencapai Rp 40 miliar," katanya.
Untuk pelibatan berbagai pihak itu bagian jemput bola untuk mengingatkan para pemilik kendaraan yang pajaknya menunggak.
"Mereka akan datang door to door, ingetin. Ada kesempatan dua bulan pemutihan pajak. Kalau dua bulan maksimal, bisa bantu pendapatan daerah. Juga masyarakat," tuturnya.
Bupati Blora menyebut jika selama tiga hari jalan, pemasukan dari pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 2,5 miliar.
Ini bukti masyarakat Blora antusias menyambut program gubernur Jawa Tengah.
"Hari pertama kita dapat 1 miliar 15 juta. Hari kedua 800 juta. Hari ketiga 600 juta. Jadi tiga hari ini Blora 2,5 miliar.
Jumlah pemasukan itu bersumber dari 2.491 kendaraan bermotor yang diurus pajaknya. Selama tiga hari ini. Jumlah tersebut diprediksi terus meningkat.