Admin
14 April 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Ruas Jalan Raya Ngawen-Todanan pada 2025 mendapatkan alokasi perbaikan senilai Rp 1,7 Miliar.
Anggaran itu bersumber dari Pendapatan dan Belanja Daerah Jawa Tengah.
Kepala Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Purwodadi Dinas PU Binamarga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah Binawan Nur Tjahjono mengatakan, alokasi pengerjaan itu baru mencakup sedikit dari total panjang ruas jalan tersebut.
Ada keterbatasan anggaran dari APBD Provinsi, dari perbaikan jalan tersebut, hanya dapat memperluas jalan sepanjang 400 meter dari total 1 Kilometer.
"Tahun ini yang sudah terkontrak Rp 1,7 Miliar, (pengerjaan) dilokasi depan terminal, membuat saluran dan overlay (pelapisan ulang) satu lapis sepanjang 1 kilometer," ujarnya.
Ia menambahkan, lapisan konstruksi di atas tanah dasar yang berfungsi memikul dan menyalurkan beban lalu lintas ke tanah dasar atau Perkerasan ruas jalan tersebut banyak yang rusak.
"Untuk yang dilebarkan hanya depan terminal saja, sekitar 400 meter, dari semula 4,5 meter menjadi 7 meter. Untuk yang lainya kita amankan dulu Perkerasan jalan,"ucapnya.
Binawan juga menyebutkan ruas Jalan Ngawen-Todanan akan kembali mendapatkan perbaikan senilai Rp 16 Miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah.
Namun kontrak pengerjaan belum dilakukan.
"Rencana Mei 2025, akan dilelang lagi meneruskan lokasi tersebut ke arah Japah sepanjang 3 Kilometer, dengan pagu anggaran sebesar Rp 16 Miliar," jelasnya.