Admin
14 April 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Dalam waktu hanya tiga hari pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Kabupaten Blora, tercatat ada pembayaran mencapai Rp 2,5 Miliar. Ini menjadi kabar baik bagi Blora.
Informasi tersebut disampaikan Bupati Blora H Arief Rohman saat meninjau pelaksanaan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di UPPD Samsat Blora, Jumat (11/4/2025).
“Alhamdulillah selama tiga hari, hari pertama kita dapat Rp 1.016.228.000, hari kedua Rp 836.482.500, hari ketiga Rp 672.978.500, dan tiga hari ini Blora mengumpulkan Rp 2.525.689.000. Tentunya ini antusiasme yang sangat luar biasa,” ungkap Arief Rohman.
Selama tiga hari pelaksanaan mulai 8-10 April 2025, tercatat sudah sebanyak 6.491 kendaraan bermotor yang telah dibayarkan pajaknya melalui program Pemutihan ini di UPPD Samsat Blora.
“Dengan jumlah kendaraan hampir 6 ribu unit selama tiga hari, terus kita dorong semoga nanti bisa akan terus maksimal, terima kasih masyarakat Blora” ungkapnya
Saat meninjau UPPD Samsat Blora, Bupati Arief Rohma didampingi Wakil Bupati Blora Hj Sri Setyorini, Forkopimda Blora, Sekda Blora, Plt. Kepala BPPKAD Blora, Kepala UPPD Samsat Blora, Jasa Raharja, dan dari unsur Polres Blora.
Mas Arief menjelaskan Pemkab Blora mendukung dilaksanakannya program dari Gubernur Jawa Tengah, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 yang dilaksanakan pada 8 April 2025 - 30 Juni 2025.
“Saya dengan Pak Kapolres dan Forkopimda sudah sepakat, kita akan mendukung program Pak Gubernur yang sangat luar biasa ini,” jelasnya
Sehingga pihaknya dan Forkopimda akan bekerja sama dengan semua pihak untuk mengajak masyarakat agar memanfaatkan adanya program Pemutihan ini. Bahkan melalui cara door to door maupun jemput bola dengan Samsat keliling.
“Jadi tunggakan di Blora itu hampir sekitar Rp 40 Miliar, kita akan by name by adress, kita libatkan Forkopimcam, saya minta Pak Camat dengan Kapolsek Danramil, Pak Kades/Kalur dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW untuk door to door, kita punya datanya mana saja yang nunggak akan kita ingatkan, ada kesempatan dua bulan ini untuk pemutihan,” papar Bupati
Jika program ini bisa maksimal, tentunya akan bisa membantu peningkatan pendapatan daerah. Lalu pada gilirannya bisa membantu dan meringatkan beban masyarakat juga.
“Kita nanti dengan Forkopimda juga untuk Samsat keliling juga di kecamatan-kecamatan, di tempat keramaian, di pasar dan sebagainya biar nanti jemput bola,” terang Bupati
Salah satu warga Blora, Tarso, mengaku bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotornya terlambat selama 6 tahun, dikarenakan kesulitan dari segi ekonomi. Dengan adanya program ini ia merasa sangat terbantu. Pasalnya jika tidak mengikuti program pemutihan ini maka jumlah yang akan dibayarkan akan mencapai lebih dari 800 ribu rupiah.
“Bayarnya habis Rp. 460.000, programnya sangat membantu sekali,” kata Tarso
Senada, Pras, warga Kecamatan Jepon, memanfaatkan momen pemutihan pajak ini untuk membayar pajak kendaraan bermotornya yang sudah terlambat. Dengan pajak yang hidup, menurutnya nilai jual kendaraan akan meningkat.
“Sekaligus nilai jual motor kalau pajaknya hidup lebih tinggi, programnya mantap, paribasane Wong Blora Ubur-ubur iwak lele, Gubernur jian Okee,” kata Pras