Admin
11 April 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Petugas Damkar Satpol PP Kabupaten Blora mengevakuasi ular piton berukuran besar di Dukuh Ngareng, Desa Tambaksari, Kecamatan Blora, Rabu (9/4/2025) sekira pukul 22.30 WIB.
Kabid Damkar Satpol PP Blora, Hariyanto Purnomo, menyampaikan detik-detik evakuasi ular piton dengan panjang sekira 3 meter itu.
"Kronologinya, ada warga setempat yang akan menutup pintu rumah. Kemudian sekilas dia melihat ular di bawah atap rumah."
"Karena takut, warga tersebut langsung melapor dan menghubungi kami petugas pemadam kebakaran untuk minta bantuan agar ular dievakuasi," katanya, kepada Tribunjateng, Kamis (10/4/2025).
Menerina laporan tersebut, pihaknya langsung mengerahkan 1 unit mobil damkar, dengan 6 personil, untuk membantu evakuasi ular tersebut dari rumah warga.
"Alhamdulillah ular piton dengan panjang sekitar 3 meter itu berhasil dievakuasi," ujarnya.
Hariyanto mengimbau masyarakat untuk waspada saat musim hujan. Sebab, menurutnya di musim hujan banyak ular yang keluar dari sarangnya.
"Apalagi kalau di sekitar rumah ada semak-semaknya, atau rumpun bambu. Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada," jelasnya.
Haryanto juga menyarankan jika masyarakat menemui ular masuk ke pemukiman agar melaporkannya ke Damkar.
"Kalau ular masuk rumah sekiranya warga merasa panik atau takut mungkin bisa menghubungi perangkat desa atau damkar," terangnya.