Admin
10 April 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2024 yang diumumkan melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id mengungkap rincian kekayaan para anggota DPRD Kabupaten Blora, termasuk pimpinan dan ketua fraksi. Data tersebut menunjukkan variasi signifikan nilai kekayaan yang dimiliki oleh para wakil rakyat.
Ketua DPRD Blora, Mustopa, melaporkan total kekayaan senilai Rp3.509.096.600. Kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, hingga kas tunai. Mustopa tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp1,84 miliar, kendaraan senilai Rp1,78 miliar, serta kas dan harta bergerak lainnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB, Munawar, memiliki kekayaan bersih sebesar Rp2.964.397.976. Ia tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp3,12 miliar, dua kendaraan, serta harta lainnya senilai Rp600 juta. Namun, Munawar juga memiliki utang sebesar Rp971 juta.
Yang mencolok dalam laporan ini adalah Subroto, anggota DPRD dari Fraksi PDIP, yang justru tercatat memiliki kekayaan minus. Ia memiliki total aset senilai Rp339 juta, tetapi memiliki utang mencapai Rp1,5 miliar. Hal ini membuat total kekayaan Subroto tercatat minus Rp1.161.396.347.
Berikut urutan harta kekayaan anggota DPRD Kabupaten Blora dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Kecamatan Kunduran, Todanan, dan Japah:
1. Mustopa (Ketua DPRD/PKB)
2. Munawar (PKB)
3. Sakijan (NasDem)
4. Jamhuri (PKB)
5. Galuh Widiasih Mustikasari (Golkar)
6. Munatin (Anggota DPRD)
7. Eko Adi Nugroho (Anggota DPRD)
8. Subroto (Anggota DPRD)
Laporan LHKPN ini menjadi potret transparansi sekaligus cerminan kondisi finansial para wakil rakyat di Blora, khususnya dari Dapil 4. Masyarakat dapat menilai sejauh mana integritas dan gaya hidup para penyelenggara negara mencerminkan amanah yang diemban. Dengan adanya keterbukaan ini, publik diharapkan semakin aktif mengawasi, serta mendorong lahirnya para pemimpin yang jujur dan bertanggung jawab dalam pengelolaan kekuasaan maupun kekayaan pribadi.