BERITA

gambar

Disdik Blora Membantah Klaim Paling Banyak Tenaga Honorer

  Admin

  09 April 2025

  KEJAKSAAN NEGERI BLORA

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora mengonfirmasi bahwa tidak ada lagi guru honorer di wilayahnya. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sunaryo, menyatakan bahwa penghapusan tenaga guru honorer telah dilakukan sejak Maret 2025. Penghapusan itu menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) tentang Penataan Pegawai Non-ASN yang dikirimkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. "Diberhentikan sejak Maret 2025 sesuai SE edaran bupati. Kalau sekolah yang mengangkat, berarti sekolah juga yang memberhentikan," ujar Sunaryo saat ditemui wartawan di kantornya pada Selasa (8/4/2025). Ia juga mengaku tidak mengetahui jumlah guru honorer yang sebelumnya bekerja di sekolah-sekolah, baik di tingkat sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP). "Ya itu yang tahu sekolah, kami enggak mendata, dan enggak berani kami mendata, sudah ada larangan enggak mungkin kami mendata. Jadi kami sudah mewanti-wanti untuk tidak mengangkat lagi," ujarnya.
 

Kepala SMPN 1 Blora, Ainur Rofiq, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memberhentikan dua guru honorer yang sempat mengabdi di sekolahnya. "Sudah diberhentikan sesuai dengan instruksi pada 3 Maret 2025. Sebelumnya ada dua guru honorer," kata Ainur saat dihubungi Kompas.com. Hal serupa juga disampaikan Kepala SDN Kedungjenar, Maskaryana, yang menyatakan bahwa tidak ada lagi guru honorer di sekolahnya. Ia mengungkapkan bahwa istilah guru honorer kini diganti dengan tenaga relawan. "Masih ada 6 orang yang jadi tenaga relawan, karena enggak ada istilahnya tenaga honorer," ujarnya. Maskaryana mengaku kebingungan dengan penghapusan guru honorer, mengingat kebutuhan tenaga pengajar masih sangat diperlukan untuk menunjang proses belajar mengajar. "Iya, karena butuh dan kurang gurunya, seperti guru olahraga itu baru ada satu, harusnya kan tiga jadi kami juga butuh sih sebenarnya. Jadi dilematis," ungkapnya.
 

Dengan adanya penggantian istilah tersebut, tenaga relawan yang tidak terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik) tidak mendapatkan honor. Ya tidak ada honor, namanya saja relawan kan enggak bisa dianggarkan lewat BOS, tidak punya dapodik," tambahnya. Sebelumnya, penerapan Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang aparatur sipil negara (UU ASN) berpengaruh besar terhadap nasib tenaga honorer di Kabupaten Blora. Berdasarkan undang-undang tersebut, hanya terdapat dua kategori ASN, yaitu pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerjasama (PPPK), sehingga tenaga honorer harus dihapus dan tidak boleh bekerja lagi di lingkungan pemerintahan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Siswanto, mengungkapkan bahwa tenaga honorer paling banyak berada di dinas pendidikan. "Sekitar tujuh ratusan guru honorer terancam di PHK karena penerapan UU ASN," ucapnya saat ditemui di kediamannya di Desa Sambongrejo, Kecamatan Ngawen, Minggu (6/4/2025). Siswanto menambahkan bahwa pemerintah daerah belum memiliki solusi terkait nasib ratusan guru honorer yang terancam dipecat akibat pemberlakuan UU ASN. "Kalau enggak ada solusi tentunya mereka awalnya mengajar atau ngabdi, tapi kemudian tidak mengajar, nah ini sama dengan mem-PHK orang," ungkapnya.

Activity Logs

There are 2 new tasks for you in “AirPlus Mobile APp” project:
Added at 4:23 PM by
img
Meeting with customer
Application Design
img
img
A
In Progress
View
Project Delivery Preparation
CRM System Development
img
B
Completed
View
Invitation for crafting engaging designs that speak human workshop
Sent at 4:23 PM by
img
Task #45890 merged with #45890 in “Ads Pro Admin Dashboard project:
Initiated at 4:23 PM by
img
3 new application design concepts added:
Created at 4:23 PM by
img
New case #67890 is assigned to you in Multi-platform Database Design project
Added at 4:23 PM by
Alice Tan
You have received a new order:
Placed at 5:05 AM by
img
New order #67890 is placed for Workshow Planning & Budget Estimation
Placed at 4:23 PM by
Jimmy Bold