Admin
26 Maret 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Menjelang malam takbiran, Kapolres Blora mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sound horeg atau pengeras suara berdaya tinggi dalam takbir keliling.
Larangan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, serta menghindari potensi gesekan sosial yang kerap terjadi akibat penggunaan sound system berlebihan.
Sebagai alternatif, Kapolres Blora menyarankan masyarakat menghidupkan tradisi takbir dengan alat musik tradisional seperti bedug atau thetek bambu yang lebih sesuai dengan nuansa Idulfitri.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan malam takbiran yang aman dan penuh khidmat dengan tidak menggunakan sound horeg,” ujar Kapolres Blora.
Selain itu, Kapolres juga menyampaikan pesan kepada pemudik yang telah tiba di Blora.
“Selamat datang bagi para pemudik di Kabupaten Blora, semoga perjalanan mudik membawa kebahagiaan dan kepulangan nanti tetap lancar serta aman,” katanya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam merayakan malam takbiran, menjaga harmoni lingkungan, dan tetap menjunjung nilai-nilai tradisi yang lebih aman serta nyaman.