BERITA

gambar

ASN di Blora Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Surat Edaran Segera Diterbitkan

  Admin

  25 Maret 2025

  KEJAKSAAN NEGERI BLORA

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik menggunakan mobil dinas.


Sekretaris Daerah (Sekda) Blora, Komang Gede Irawadi, mengatakan surat edaran terkait dengan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik, tengah disusun.


Hal itu sebagai tindaklanjut Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.


Di dalam Surat Edaran tersebut, KPK mengimbau agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.


"Saya kira sama ya dengan surat edaran dari KPK, hanya saja nanti kita tindaklanjuti, sambil menunggu arahan Pak Bupati, saya kira sama ya tidak diperkenankan kendaraan dinas untuk mudik," jelasnya, Senin (24/3/2025).


Lebih lanjut, menurutnya dalam waktu dekat akan ada surat edaran terkait hal itu yang akan diterbitkan.

Dan nanti akan diterbitkan juga surat edaran, teman-teman inspektorat sedang menyusun itu, ASN di lingkungan Pemkab Blora tidak boleh digunakan untuk mudik," paparnya

Activity Logs

There are 2 new tasks for you in “AirPlus Mobile APp” project:
Added at 4:23 PM by
img
Meeting with customer
Application Design
img
img
A
In Progress
View
Project Delivery Preparation
CRM System Development
img
B
Completed
View
Invitation for crafting engaging designs that speak human workshop
Sent at 4:23 PM by
img
Task #45890 merged with #45890 in “Ads Pro Admin Dashboard project:
Initiated at 4:23 PM by
img
3 new application design concepts added:
Created at 4:23 PM by
img
New case #67890 is assigned to you in Multi-platform Database Design project
Added at 4:23 PM by
Alice Tan
You have received a new order:
Placed at 5:05 AM by
img
New order #67890 is placed for Workshow Planning & Budget Estimation
Placed at 4:23 PM by
Jimmy Bold