Admin
20 Maret 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Miris, honor kader pembantu pembina keluarga berencana desa (PPKBD) dan Sub PPKBD di Blora selama berbulan-bulan tak dibayarkan.
Honor yang tak terbayarkan itu yakni sejak September-Desember 2024.
Di Blora rata-rata tiap desa memiliki 3-4 kader KB. Artinya dalam satu kabupaten Blora dengan 271 desa maka ada seribu lebih kader KB.
Menurut penuturan seorang kader KB yang enggan disebutkan namanya menyebut sebagai PPKBD dan Sub PPKBD mereka menerima SK yang berlaku setahun dengan ketentuan honor yang telah ditetapkan.
"Sebelum 2024 itu 200 ribu per bulan. Kemudian pada 2024 naik jadi 300 ribu per bulan," jelasnya.
Namun selama 2024, pihaknya bersama teman-temannya hanya menerima honor sampai Agustus. Dengan honor per bulan Rp 300 ribu.
Sementara honor pada September-Desember 2024 tak dibayarkan.
"Padahal kan penganggaran satu tahun. Masak ini cuma dibayarkan sampai Agustus," katanya.
Dia dan teman-temannya bingung kenapa hak yang harusnya mereka dapat tidak dibayarkan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk dan KB).
Padahal mereka bekerja penuh selama satu tahun.
"Tetep buat laporan, bekerja sampai Desember," tuturnya.
Ia berharap Dinas Dalduk dan KB menunaikan hak-hak para kader KB. Lantaran sudah bekerja. Dan saat ini sudah berganti tahun.
Sempat pihaknya dan kader KB lainnya mempertanyakan hal itu ke dinas. Hanya tak ada tindaklanjut sampai saat ini.