BERITA

gambar

Kejari Jepara Terima Tahap II Tersangka SR dalam Kasus Pidana Pasal 362 KUHP

  Admin

  19 Maret 2025

  KEJAKSAAN NEGERI JEPARA

Jepara, 19 Maret 2025 - Bertempat di Ruang Pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara, telah dilaksanakan proses Tahap II, yakni penyerahan tersangka SR beserta barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Linda Ayu Pralampita, S.H., M.H. Tersangka diduga melanggar Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.

Proses pemeriksaan dilakukan dengan profesionalisme dan transparansi, memastikan seluruh tahapan hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan. Kejari Jepara menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum yang berintegritas, transparan, dan profesional demi mewujudkan keadilan bagi masyarakat.

Dengan diterimanya tersangka dan barang bukti, proses hukum akan berlanjut ke tahap berikutnya, yakni penyusunan dakwaan dan persidangan di pengadilan. Kejaksaan berharap kasus ini dapat ditangani secara objektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Activity Logs

There are 2 new tasks for you in “AirPlus Mobile APp” project:
Added at 4:23 PM by
img
Meeting with customer
Application Design
img
img
A
In Progress
View
Project Delivery Preparation
CRM System Development
img
B
Completed
View
Invitation for crafting engaging designs that speak human workshop
Sent at 4:23 PM by
img
Task #45890 merged with #45890 in “Ads Pro Admin Dashboard project:
Initiated at 4:23 PM by
img
3 new application design concepts added:
Created at 4:23 PM by
img
New case #67890 is assigned to you in Multi-platform Database Design project
Added at 4:23 PM by
Alice Tan
You have received a new order:
Placed at 5:05 AM by
img
New order #67890 is placed for Workshow Planning & Budget Estimation
Placed at 4:23 PM by
Jimmy Bold