BERITA

gambar

Kejari Jepara Terima Tahap II Tersangka HB dalam Kasus Pelanggaran UU Kesehatan

  Admin

  19 Maret 2025

  KEJAKSAAN NEGERI JEPARA

Jepara , 18 Maret 2025 - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara melaksanakan proses Tahap II dengan menerima penyerahan tersangka HB beserta barang bukti dari penyidik. Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dimas Putra Pradhyksa, S.H., M.H. Tersangka diduga melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan untuk memastikan setiap tahapan hukum berjalan dengan adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kejari Jepara menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini akan dilakukan dengan prinsip integritas, transparansi, dan profesionalisme guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Dengan selesainya tahap penyerahan ini, kasus akan segera berlanjut ke proses penuntutan di pengadilan. Kejaksaan berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terwujudnya keadilan bagi semua pihak yang berkepentingan.

Activity Logs

There are 2 new tasks for you in “AirPlus Mobile APp” project:
Added at 4:23 PM by
img
Meeting with customer
Application Design
img
img
A
In Progress
View
Project Delivery Preparation
CRM System Development
img
B
Completed
View
Invitation for crafting engaging designs that speak human workshop
Sent at 4:23 PM by
img
Task #45890 merged with #45890 in “Ads Pro Admin Dashboard project:
Initiated at 4:23 PM by
img
3 new application design concepts added:
Created at 4:23 PM by
img
New case #67890 is assigned to you in Multi-platform Database Design project
Added at 4:23 PM by
Alice Tan
You have received a new order:
Placed at 5:05 AM by
img
New order #67890 is placed for Workshow Planning & Budget Estimation
Placed at 4:23 PM by
Jimmy Bold