Admin
17 Maret 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Blora - Cepu, tepatnya ikut wilayah Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Sabtu (15/3/2025) siang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Eko Purnomo, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 13.20 WIB.
Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan yakni antara sepeda motor Honda PCX Nopol K-2240-ADE warna hitam yang dikendarai oleh saudari DP dengan kendaraan Mitsubishi Dump Truck Nopol K-9002-RK warna kuning, yang dikemudikan oleh saudara EH.
Lebih lanjut, Ipda Eko menjelaskan kronologi kecelakaan bermula ketika korban DP melaju dari arah timur menuju arah barat di Jalan Raya Blora-Cepu.
"Sesampainya di TKP ikut wilayah Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, korban DP bermaksud mendahului kendaraan yang melaju searah di depannya."
"Pada saat mendahului, korban DP melaju terlalu ke kanan, pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan (Barat menuju ke Timur ) melaju truk yang dikemudian oleh EH."
"Karena jarak yang sudah dekat dan tidak dapat menguasai kendaraan maka terjadilah kecelakaan lalu lintas," jelasnya, saat dikonfirmasi tribunjateng.com.
Akibat kecelakaan tersebut, korban DP dan AF (pembonceng) mengalami luka.
Namun akibat luka berat yang diderita, korban DP meninggal dunia saat perjalanan menuju RSUD Blora," paparnya.