Admin
17 Maret 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Produk Minyakita ditemukan kurang dari volume takaran di Pasar Jepon. Takaran bertulis satu liter, tapi saat diukur hanya terdeteksi 960 mililiter minyak goreng. Pedagang dapat suplai dari distributor produksi Surabaya.
Saat ini, pihak kepolisian belum melakukan tindakan signifikan. Sebab, polisi masih perlu melakukan pendalaman. Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Blora Ipda Cahyoko mengaku, pihaknya melakukan pengawasan peredaran minyak goreng yang saat ini sedang jadi perbincangan.
Salah satunya di Pasar Jepon, pihaknya bersama tim dindagkop temukan Minyakita yang tidak sesuai takaran. ’’Temuan itu akan langsung kami laporkan pada pimpinan,” ungkapnya. Ia menjelaskan, Minyakita kemasan botol yang dijual di kios pasar itu hanya ada dua.
Satunya sudah diambil untuk pemeriksaan dan satunya diganti, lalu diamankan. Informasi yang didapat dari pedagang, distribusi dari perusahaan di Jawa Timur. Pihaknya masih melakukan pendalaman temuan tersebut.
Salah satunya di Pasar Jepon, pihaknya bersama tim dindagkop temukan Minyakita yang tidak sesuai takaran. ’’Temuan itu akan langsung kami laporkan pada pimpinan,” ungkapnya. Ia menjelaskan, Minyakita kemasan botol yang dijual di kios pasar itu hanya ada dua.
Satunya sudah diambil untuk pemeriksaan dan satunya diganti, lalu diamankan. Informasi yang didapat dari pedagang, distribusi dari perusahaan di Jawa Timur. Pihaknya masih melakukan pendalaman temuan tersebut.
’Untuk tindak lanjut ke depannya menunggu arahan dari pimpinan, akan kami sampaikan setelah melakukan pendalaman,” tuturnya.
Kepala UPTD Metrologi Legal Dindagkop UKM Blora Indah Yuniatik mengungkapkan, petugas telah periksa tujuh sampel minyak goreng dari merek Minyakita di Pasar Jepon. Satu di antaranya tidak sesuai volume takaran satu liter.
’Setelah dilakukan uji ukur ditemukan satu produsen Minyakita yang tidak sesuai dengan label yang tercantum dalam produk,” terangnya. Indah menerangkan, tujuh sampel yang diperiksa tersebut dari produksi minyak beberapa perusahaan.
Ada yang kemasan plastik dan botol. Enam produk sesuai dengan alat ukur dan satu produk tidak sesuai atau kurang dari kuantitas. ’’Setelah pengukuran tadi produsen asal Surabaya, Jawa Timur itu menjual produk dengan label kemasan satu liter, Namun, ketika diukur hanya 960 mililiter. Kurang 40 mililiter lagi,” katanya.
Pihaknya menegaskan, kegiatan pengawasan dilakukan karena ramai di masyarakat terkait volume Minyakita yang tidak sesuai dan kualitas dipertanyakan. Saat ini, pihaknya tidak bisa intervensi lebih, hanya bisa memastikan dan memberikan rasa aman pada masyarakat.
’’Untuk harga jual Minyakita di pedagang sudah sesuai dengan harga yang sudah ditentukan pedagang,” terang dia.