Admin
13 Maret 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Sekitar 22 titik lintasan sebidang kereta api (KA) yang tidak ada penjagaan di Blora. Sehingga, PT KAI Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang berencana menutup lintasan yang biasanya digunakan jalan pintas warga tersebut. Hal itu dilakukan guna mengurangi angka kecelakaan.
’’Langkah ini diambil mengingat tingginya angka kecelakaan yang sering kali berujung pada korban jiwa serta kerusakan sarana dan prasarana perkeretaapian,” ungkap Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo kemarin (11/3).
Franoto menegaskan, rencana penutupan tersebut selaras dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.
Selain itu, UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian ayat 1 menyebutkan, bahwa untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup.
’KAI akan secara tegas melakukan penutupan perlintasan sebidang yang tidak dijaga dan berisiko tinggi terhadap kecelakaan,” katanya. Ia memaparkan, di wilayah Daop 4 Semarang, hingga 11 Maret 2025 telah terjadi enam kecelakaan di perlintasan sebidang, yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia.
Termasuk satu warga Blora yang tertabrak di jalur perlintasan Randublatung. Sementara, lainnya luka parah dan ringan. Sementara itu, sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 26 kecelakaan di perlintasan sebidang, menyebabkan 14 orang meninggal dunia, lima orang luka berat, dan 14 orang luka ringan.
Menurutnya, angka kecelakaan tersebut menunjukkan, bahwa diperlukan langkah tegas dan serius. Salah satunya dengan menutup perlintasan sebidang yang tidak dijaga. ’’Kepedulian semua pemangku kepentingan, termasuk para pengguna jalan, sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman di sekitar jalur kereta api,” tambahnya.
Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Jalan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora Ngadiyanto mengungkapkan, di Kabupaten Blora lintasan sebidang yang menjadi tanggung jawab pemkab sekitar 29 titik.
Sebelas di antaranya sudah ada pos penjagaan. Selebihnya, masih belum ada petugas. Pihaknya juga sedang diajak koordinasi dengan KAI terkait penutupan lintasan sebidang yang tidak ada penjaga. ’’Untuk saat ini ada 22 lintasan sebidang yang tidak ada pos penjaga,” katanya.