Admin
12 Maret 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Petugas Damkar Satpol PP Kabupaten Blora mengevakuasi ular piton berukuran besar di Desa Bakah, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Selasa (11/3/2025), sekira pukul 09.35 WIB.
Kabid Damkar Satpol PP Blora, Hariyanto Purnomo, menyampaikan detik-detik evakuasi ular sanca dengan panjang sekira 3 meter itu.
"Kami dapat laporan dari warga ada ular di kandang ayam milik warga, setelah itu kami menugaskan petugas damkar dari Pos Ngawen untuk ke lokasi untuk mengevakuasi ular jenis sanca tersebut," katanya, saat dikonfirmasi Tribunjateng.
Lebih lanjut, Hariyanto mengatakan petugas membutuhkan waktu 20 menit untuk menangkap dan mengevakuasi ular tersebut.
"Kerugian yang dialami yakni 2 ayam jago milik warga. Karena ular sanca itu habis memakan 2 ayam jago milik warga setempat," paparnya.
Hariyanto mengimbau masyarakat untuk waspada saat musim hujan.
Sebab, menurutnya di musim hujan banyak ular yang keluar dari sarangnya.
"Apalagi kalau di sekitar rumah ada semak-semaknya, atau rumpun bambu. Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada," jelasnya.
Haryanto juga menyarankan jika masyarakat menemui ular masuk ke pemukiman agar melaporkannya ke Damkar.
"Kalau ular masuk rumah sekiranya warga merasa panik atau takut mungkin bisa menghubungi perangkat desa atau damkar," terangnya.