BERITA

gambar

63 Adegan Diperagakan! Tersangka Pembunuhan dengan racun di Blora Jalani Rekonstruksi, Motif Warisan dan Jual Beli Kayu Jadi Sorotan

  Admin

  12 Maret 2025

  KEJAKSAAN NEGERI BLORA

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Muslikin (45) dan anaknya, S (9), yang tewas setelah meminum air yang dicampur racun apotas dan racun tikus.

Rekonstruksi ini dilakukan untuk mengungkap fakta dan motif di balik tindakan keji tersangka, M Khundori (MK).

Proses rekonstruksi digelar di Polres Blora pada Senin (10/3), dengan melibatkan 9 saksi dan memperagakan 63 adegan.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian dan mencocokkan keterangan saksi dengan fakta di lapangan.

“Total ada 63 adegan yang diperagakan, dengan 9 saksi yang dihadirkan. Tujuannya untuk memastikan kebenaran dari setiap tahapan kejadian,” ujarnya saat ditemui usai proses rekonstruksi.

Kronologi Pembunuhan Beracun

Kasus ini bermula ketika Muslikin dan anaknya ditemukan tewas di kediaman mereka di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban meninggal akibat keracunan zat berbahaya yang dicampurkan ke dalam air minum mereka. Racun tersebut diduga merupakan campuran apotas dan racun tikus, yang dikenal mematikan.

M Khundori, yang merupakan tetangga korban, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menduga bahwa motif pembunuhan ini terkait dengan persoalan warisan dan jual beli kayu jati.

“Tersangka melakukan ini karena sakit hati dan dendam pribadi terkait masalah warisan dan transaksi jual beli kayu jati,” jelas AKBP Wawan.

Proses Rekonstruksi yang Detail

Rekonstruksi digelar mulai pukul 10.26 WIB hingga 12.05 WIB di Polres Blora. Tersangka, M Khundori, dihadirkan untuk memperagakan setiap tahapan kejadian, mulai dari persiapan racun hingga cara meracuni air minum korban.

Sebanyak 63 adegan diperagakan, termasuk interaksi tersangka dengan korban dan saksi-saksi lainnya.

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Maspupah, istri korban Muslikin. Kehadirannya dinilai penting untuk memastikan akurasi rekonstruksi.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap detail kejadian sesuai dengan keterangan saksi dan fakta di lapangan,” tambah AKBP Wawan.

Motif dan Ancaman Hukuman

Kapolres Blora menegaskan bahwa kasus ini masuk dalam kategori pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya sangat berat.

“Motifnya jelas, yaitu dendam pribadi terkait warisan dan jual beli kayu jati. Ancaman hukumannya bisa mencapai hukuman mati,” tegasnya.

Kasus ini juga menyoroti persoalan sengketa warisan dan bisnis kayu jati yang kerap memicu konflik di masyarakat.

Polisi berharap, rekonstruksi ini tidak hanya membantu penyidikan, tetapi juga memberikan gambaran jelas kepada masyarakat tentang bahaya menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan.

Tahap Selanjutnya

Setelah rekonstruksi selesai, penyidik akan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blora.

“Kami akan segera melengkapi berkas dan memastikan semua bukti dan keterangan saksi sudah lengkap sebelum kasus ini dilimpahkan,” kata AKBP Wawan.

Proses rekonstruksi ini berjalan lancar dan sesuai dengan harapan. “Alhamdulillah, rekonstruksi berjalan sesuai rencana.

Keterangan dari saksi dan pelaku juga konsisten dengan fakta di lapangan,” ujarnya.

Dampak pada Masyarakat

Kasus ini telah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.

Muslikin dan anaknya dikenal sebagai warga yang baik dan tidak terlibat dalam konflik berarti.

Kematian mereka secara tragis ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya menyelesaikan masalah dengan cara damai.

Masyarakat juga berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa di masa depan.

“Kami berharap keadilan ditegakkan. Jangan sampai ada lagi korban seperti ini,” ujar salah seorang warga setempat.

Penutup

Rekonstruksi kasus pembunuhan beracun di Blora telah memberikan gambaran jelas tentang kronologi kejadian dan motif di balik tindakan keji tersangka.

Dengan ancaman hukuman mati, kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan cara kekerasan.

Polres Blora berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban.

Activity Logs

There are 2 new tasks for you in “AirPlus Mobile APp” project:
Added at 4:23 PM by
img
Meeting with customer
Application Design
img
img
A
In Progress
View
Project Delivery Preparation
CRM System Development
img
B
Completed
View
Invitation for crafting engaging designs that speak human workshop
Sent at 4:23 PM by
img
Task #45890 merged with #45890 in “Ads Pro Admin Dashboard project:
Initiated at 4:23 PM by
img
3 new application design concepts added:
Created at 4:23 PM by
img
New case #67890 is assigned to you in Multi-platform Database Design project
Added at 4:23 PM by
Alice Tan
You have received a new order:
Placed at 5:05 AM by
img
New order #67890 is placed for Workshow Planning & Budget Estimation
Placed at 4:23 PM by
Jimmy Bold