BERITA

gambar

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Ayah-Anak di Ngawen: Tersangka Peragakan 63 Adegan, Berkas Perkara Segera Dilimpahkan ke Kejari

  Admin

  12 Maret 2025

  KEJAKSAAN NEGERI BLORA

Sebanyak 63 adegan diperagakan tersangka M. Khundori (MK), 35, saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana ayah dan anak yang tewas diracun kemarin (10/3). Rekonstruksi pembunuhan yang terjadi di Dusun Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen itu digelar di halaman Mapolres Blora.

Diketahui, terkuak dalam rekonstruksi, MK yang masih kerabat korban melancarkan aksinya sendirian, saat kondisi rumah korban sedang sepi pada Jumat lalu (21/2). Ternyata, racun dituang ke galon air minum milik korban. Dari galon tersebut, dituangkan ke dalam teko yang digunakan minum sehari-hari korban, Muslikin, 45.

Niat keji tersebut tak hanya meregang nyawa Muslikin, tapi juga putri bungsu korban, SK yang masih berusia sembilan tahun. Hubungan MK dengan Muslikin ialah adik ipar. MK menikah dengan adik dari istri korban.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengungkapkan, pelaku diminta untuk memperagakan adegan yang diperbuat. Sebanyak 63 adegan, mulai dari awal dirinya mempunyai rencana meracuni korban.

’Kami juga hadirkan sembilan saksi, terdapat 63 adegan rekonstruksi hari ini,” ungkapnya usai rekonstruksi di Polres Blora kemarin (10/3). MK melancarkan aksinya dengan mengendarai motor untuk membeli apotas dan racun tikus. Racun tersebut kemudian dicampur dan dimasukkan ke dalam botol, lalu dibawa menuju rumah korban.

Reka ulang adegan yang dilakukan juga termasuk saat MK masih ikut melayat dan tahlil di kediaman korban. Setelah itu, kabur ke Samarinda menggunakan jasa travel. AKBP Wawan menjelaskan, rekonstruksi penting dilakukan untuk membuat perkara lebih terang.

Guna memperjelas keterangan yang telah disampaikan tersangka maupun saksi. ’’Memperjelas suatu tindak pidana dan meyakinkan penyidik atas tindak pidana yang terjadi. Serta, untuk mencocokkan keterangan dari saksi-saksi dengan fakta-fakta yang ada di lapangan,” jelasnya.

Selain itu, rekonstruksi juga dimaksudkan memperkuat berkas perkara yang akan diajukan dalam persidangan. ’’Nantinya penyidik segera melengkapi berkas perkara dan nanti bisa segera dilimpahkan ke Kejari (Kejaksaan Negeri) Blora,” jelasnya.

Dia menegaskan, bahwa hasil rekonstruksi yang telah dilaksanakan sudah sesuai dengan keterangan dari saksi dan tersangka. Adapun motif pembunuhan berencana itu diduga didasari sakit hati dan dendam dengan keluarga korban.

Adapun beberapa permasalahan yang diutarakan tersangka. Yakni, di keluarga korban (bersama mertua), tersangka dianggap tidak memiliki apa-apa. Saat tersangka membeli sawah dari mertua, tersangka diberi di bagian selatan. Padahal tersangka ingin membeli sawah bagian utara.

’’Juga ada masalah saat pembelian pohon jati. Tersangka ingin beli pohon jati milik mertua, tapi ditebangi oleh korban dan disumbangkan ke musala,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal primer 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, ancaman hukuman pidana mati atau penjara maksimal 20 tahun. Juga pasal subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Activity Logs

There are 2 new tasks for you in “AirPlus Mobile APp” project:
Added at 4:23 PM by
img
Meeting with customer
Application Design
img
img
A
In Progress
View
Project Delivery Preparation
CRM System Development
img
B
Completed
View
Invitation for crafting engaging designs that speak human workshop
Sent at 4:23 PM by
img
Task #45890 merged with #45890 in “Ads Pro Admin Dashboard project:
Initiated at 4:23 PM by
img
3 new application design concepts added:
Created at 4:23 PM by
img
New case #67890 is assigned to you in Multi-platform Database Design project
Added at 4:23 PM by
Alice Tan
You have received a new order:
Placed at 5:05 AM by
img
New order #67890 is placed for Workshow Planning & Budget Estimation
Placed at 4:23 PM by
Jimmy Bold