Admin
11 Maret 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Rute Kereta Api Blora Jaya dari stasiun Cepu-Poncol kemarin (9/3) dialihkan. Sebab, jalur di Stasiun Gubug-Kedungjati Kabupaten Grobogan terendam banjir. Pengalihan itu memakan waktu perjalanan lebih lama. Petugas KAI dikerahkan untuk perbaikan jalur kereta agar kembali normal.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo menyampaikan bahwa KA 261 Blora Jaya (Cepu–Semarang Poncol) dialihkan via Brumbung-Gundih-Gambringan. Sebab ada luapan air sungai pada Minggu pagi. Namun, sore kemarin (9/3) sudah mulai surut. Petugas dikerahkan untuk melakukan perbaikan.
“Perjalanan KA khususnya yang melewati jalur dari Semarang menuju Surabaya maupun sebaliknya akan terganggu,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, luapan air sungai Tuntang terjadi sejak Sabtu (8/3) malam, mengakibatkan adanya aliran air yang terjadi di sekitar jalur rel pada km 32 + 6/7 antara Stasiun Gubug - Stasiun Karangjati, lintas Semarang-Surabaya Kabupaten Grobogan.
‘’Saat ini ini KAI telah menerjunkan puluhan petugas tanggap darurat, agar jalur dapat segera ditangani dan perjalanan kereta api dapat normal kembali,” jelasnya.
Pihaknya menegaskan, ratusan petugas tanggap darurat prasarana dikerahkan untuk mempercepat proses perbaikan. Jalur selesai diperbaiki pukul 11.44 WIB dan pihaknya memastikan dapat dilalui kereta api, namun dengan kecepatan terbatas.
"Meski sudah bisa dilewati, KAI akan terus melakukan perbaikan dan normalisasi di titik-titik terdampak agar jalur dapat dilalui dengan kecepatan normal," tambahnya.
Ia menegaskan, KAI berkomitmen untuk mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan. Seluruh jajaran terus bekerja maksimal untuk memulihkan operasional perjalanan kereta api sepenuhnya.
Selain, pengalihan rute tiga penumpang kereta dengan jadwal 9 Maret 2025. Juga terdapat dua KA yang harus dibatalkan untuk pemberangkatan antara pukul 05.27 -11.44 WIB. Sebagai bentuk kompensasi, KAI memberikan pengembalian bea tiket hingga 100 persen bagi pelanggan yang terdampak.
“Pembatalan tiket dapat dilakukan hingga tujuh hari setelah jadwal keberangkatan yang tertera,” jelasnya.