Admin
27 Desember 2022
KEJAKSAAN TINGGI ACEH
Pada hari Kamis, tanggal 17 November 2022 sekira pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di aula lantai 2 Kantor Kejati Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) Region I Aceh, hadir langsung pada acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bapak Bambang Bachtiar,S.H.,M.H. Direktur Compliance & Human Capital PT. Bank Syariah Indonesia Ibu Tribuana Tungga Dewi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bapak Hendrizal Husin,S.H.,M.H, Regional Chief Executive Officer (RCEO) PT BSI Region I Aceh Bapak Wisnu Sunandar, seluruh Asisten, Kabag TU, Koordinator dan Kepala Seksi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Aceh.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bapak Bambang Bachtiar,S.H.,M.H dalam sambutannya menyambut baik dan apresiasi yang setingi-tingginya atas terealisasi kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan PT.Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional I Aceh dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Beliau menyampaikan Kejaksaan hadir dalam profesinya sebagai seorang Jaksa Pengacara Negara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dapat bertindak baik didalam maupun diluar Pengadilan untuk dan atas nama negara termasuknya didalamnya bertindak untuk dan atas nama PT. Bank Syariah Indonesia Tbk Regional I Aceh. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UNdang-undang Republik Indonesia No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, dalam pasal 30 ayat 2 yang menyebutkan “Dibidang Perdata dan Tata usaha Negara Kejaksaan dengan Kuasa Khusus dapat bertindak baik didalam maupun diluar Pengadilan untuk dan atas nama Negara dan Pemerintah”. Beliau mengharapkan agar kita secara bersama-sama dapat secara konsisten melaksanakan isi dari perjanjian kerja sama ini dengan melakukan koordinasi, komunikasi dan kerja sama yang baik. Sehingga diharapkan dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat membantu menekan permasalahan hukum yang terjadi pada PT. BSI Region I Aceh oleh pihak-pihak manapun. Diharapkan juga pada Jaksa Pengacara Negara bidang Datun Kejaksaan Tinggi Aceh semakin eksis dalam pelaksanaan tugas- tugasnya sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang. Selanjutnya beliau juga mengharapkan agar perjanjian kerjasama ini tidak hanya sebagai simbol atau seremonial belaka tetapi mampu memberikan manfaat bagi kedua institusi dan masyarakat luas. Mengakhiri sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sdr. Wisnu Sunandar selaku Regional Ceo I Aceh PT. Bank Syariah Indonesia beserta jajaran dan kepada Sdr. Rahmat Azhar, S.H.,M.H selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara beserta jajaran yang turut membantu terselenggaranya dan suksesnya acara ini.
Direktur Compliance & Human Capital PT. Bank Syariah Indonesia Ibu Tribuana Tungga Dewi dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh yang telah berkenan untuk bersinergi dengan BSI dalam hal bantuan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara termasuk perhatian dibidang Hukum sebagai upaya dukungan dalam meningkatkan kompetensi SDM dan pengamanan hak-hak hukum BSI yang merupakan bagian dari keuangan negara.
Setelah itu acara dilanjutkan dengan penandatangan kerja sama dan dilanjutkan dengan foto bersama.