Admin
10 Maret 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Cepu- Randublatung, tepatnya di Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Minggu (9/3/2025) sore.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Eko Purnomo mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekira pukul 16.40.
Ipda Eko menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Vega Zr bernomor polisi K 3381 RP warna merah, yang dikendarai AST melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Cepu- Randublatung.
"Sesampainya di lokasi kejadian, AST bermaksud mendahului motor Yamaha Byson bernomor polisi AA 5025 UT warna merah, yang dikendarai AGS."
"AGS bermaksud berbelok ke kanan dan sudah menyalakan lampu sein kanan."
"Karena pada saat mendahului, pengendara AST kurang konsentrasi dan tidak cukup ruang ke kanan, akhirnya terjadilah benturan, kemudian oleng ke kanan," jelasnya.
Setelah oleng ke kanan, kata Ipda Eko, pada saat yang bersamaan dari arah barat ke timur melaju bus bernomor polisi K 7147 NY yang dikemudikan PR.
Karena jarak yang sudah dekat akhirnya terjadilah kecelakaan itu
Akibat kecelakaan tersebut, korban AST mengalami luka benturan di kepala, lecet dada kanan, dan lecet siku kiri.
"Kemudian korban dilarikan ke RSUD Cepu."
"Tetapi korban meninggal pada saat perjalanan menuju RSUD Cepu," paparnya.