Admin
10 Maret 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blora dapatkan kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
DBHCHT itu difokuskan untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan hukum.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber daya alam Setda Blora, Pujiariyanto mengatakan DBHCHT tahun 2025 jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2024.
“Tahun ini (2025) DBHCHT Kabupaten Blora mencapai Rp 22 Miliar (Rp 22.283.453.000), kalau tahun sebelumnya sekitar Rp 16 Miliar (16.149.886.000),” ujarnya.
Dari total DBHCHT itu, kata Puji, jatah tertinggi didapatkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora dengan total Rp 10,59 miliar atau Rp 10,591.726.500.
“Dinkes Blora mendapatkan terbanyak karena untuk kesehatan masyarakat minimal 40 persen,” terangnya.
Lalu disusul oleh Dinas Sosial Blora mendapatkan Rp 4,8 miliar (Rp 4,835.035.300). Total kucuran dana itu akan diperuntukkan sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Penerima manfaat dari dana DBHCHT, adalah buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang ada di Kabupaten Blora,” katanya.
Selanjutnya, Dinas Pertanian Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Blora mendapatkan jatah Rp 4 miliar atau Rp 4.056.690.600.
“Nanti DP4 juga berfokus pada perbaikan petani tembakau atau peningkatan kualitas tembakau di Kabupaten Blora,” jelasnya.
Lalu, sambung Puji, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja dibagi menjadi dua. yaitu BPJS ketenagakerjaan dan Pelatihan kerja di balai latihan kerja (BLK).
“Khusus BPJS ketenagakerjaan Rp 1 miliar, dan di BlK Rp 397 juta. Jadi totalnya 1,39 miliar,” ujarnya.
Sementara, sambung dia, penegakan hukum yaitu sebanyak Rp 1,05 miliar atau Rp 1.050.000.000 yang dibagi kepada dua OPD. yaitu Satpoll PP dan Kominfo.
Dengan rincian Satpol PP sebanyak Rp 850 juta dan Kominfo hanya Rp 200 juta.
“Terakhir adalah Bagian Perekonomian Setda sendiri, dengan total Rp 350 juta,” tambahnya.
Ditambahkan, naiknya total DBHCHT yang di Kabupaten Blora dikarenakan luasan lahan tembakau yang ada di Kabupaten Blora.
Sementara untuk pabrik rokok di Kabupaten Blora belum menyumbang signifi kan.
“Kalau di Blora sendiri baru ada dua pabrik rokok. Sehingga pendapatan dari pembelian cukai oleh pabrik rokok belum signifikan,” tuturnya.