Admin
07 Maret 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Terdapat tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blora dapatkan kucuran Dana Bagi Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025. DBHCHT itu difokuskan untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum. Diketahui, DBHCHT 2025 sekitar Rp 22,2 miliar.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber daya alam Setda Blora Pujiariyanto mengatakan, DBHCHT 2025 jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2024. ’’Tahun ini, DBHCHT Blora mencapai Rp 22,2 miliar. Sedangkan, tahun sebelumnya sekitar Rp 16 miliar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari seluruh DBHCHT itu, jatah tertinggi didapatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora dengan total Rp 10,59 miliar. ’’Dinkes Blora mendapatkan terbanyak karena untuk kesehatan masyarakat minimal 40 persen,” terangnya.
Lalu, disusul Dinas Sosial Blora mendapatakan Rp 4,8 miliar. Total kucuran dana itu akan diperuntukkan sebagai bantuan langsung tunai (BLT). ’’Penerima manfaat dari DBHCHT adalah buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang ada di Kabupaten Blora,” ucapnya.
Selanjutnya, Dinas Pertania, Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Blora mendapatakan jatah Rp 4 miliar. ’’Nanti DP4 juga berfokus pada perbaikan petani tembakau atau peningkatan kualitas tembakau di Kabupaten Blora,” jelasnya.
Selanjutnya, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja dibagi menjadi dua. yaitu BPJS ketenagakerjaan dan pelatihan kerja di balai latihan kerja (BLK). ’’Khusus BPJS ketenagakerjaan Rp 1 miliar, dan di BLK Rp 397 juta. Jadi, totalnya 1,39 miliar,” jelasnya.
Sementara, sambung dia, penegakan hukum sebanyak Rp 1,05 miliar yang dibagi kepada dua OPD. Yaitu, Satpol PP dan Kominfo. Rinciannya, Satpol PP sebanyak Rp 850 juta dan Kominfo Rp 200 juta. ’’Terakhir adalah Bagian Perekonomian Setda sendiri, dengan total Rp 350 juta,” ucapnya.
Menurutnya, naiknya total DBHCHT di Kabupaten Blora karena ada kenaikan luasan lahan tembakau yang ada di Kabupaten Blora. Sementara, untuk pabrik rokok di Kabupaten Blora belum menyumbang signifikan. ’’Kalau di Blora sendiri baru ada dua pabrik rokok. Sehingga, pendapatan dari pembelian cukai oleh pabrik rokok belum signifikan,” ucapnya.