Admin
05 Maret 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Suasana duka masih menyelimuti keluarga korban pembunuhan yang menyebabkan bapak dan anak minum air racun di rumahnya, di Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Peristiwa tragis tersebut menyebabkan Muslikin (45) dan anak bungsunya, SKP (9) tewas usai meminum air bercampur racun pada Jumat, 21 Februari 2025. Pihak kepolisian telah menangkap terduga pelaku yang nekat melancarkan aksinya kepada kerabatnya sendiri. Pelaku adalah adik ipar korban Muslikin.
Tersangka berinisial MK itu merupakan adik ipar dari istri korban sendiri. Motif dia melakukan aksi tersebut diduga masalah dendam, sakit hati gegara warisan. Usai melakukan aksi kejinya dengan mencampurkan obat racun tikus dan apotas ke air minum milik korban, tersangka masih berani untuk melayat setelah dua korban tewas.
Tidak ada warga yang menaruh curiga terhadap MK yang tega membunuh kerabatnya sendiri dengan cara tersebut.
“Pada malam kejadian, setelah shalat Isya, tersangka masih ikut bertakziah di rumah duka. Kami sama sekali tidak menaruh curiga,” ujar Kepala Desa Sambonganyar, Teguh Mulyo Utomo kepada wartawan, Senin (3/3/2025). Namun, kecurigaan mulai muncul ketika tersangka tidak pernah terlihat menghadiri pengajian yang biasa dilakukan warga setiap kali ada keluarga yang berduka. "Kebiasaan ini merupakan tradisi warga setempat, dan ketidakhadiran MK menimbulkan pertanyaan," kata dia.
Dari kecurigaan tersebut, pihak desa kemudian berkoordinasi dengan Polsek Ngawen. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bukti yang mengarah kepada MK sebagai pelaku utama. Teguh mengaku tidak mengetahui secara pasti adanya perselisihan antara korban dan tersangka. Namun, ia mengetahui adanya ketidaksepahaman antara MK dan mertuanya terkait pembelian tanah. “Mungkin dari situ mulai ada perasaan tidak puas,” jelas dia.
Hingga saat ini warga Desa Sambonganyar merasa terpukul atas kejadian ini. Muslikin dikenal sebagai sosok yang baik dan ramah di lingkungan sekitar. Sebelumnya diberitakan, seorang bapak bernama Muslikin (45) dan anak bungsunya, SKP (9) tewas usai meminum air di Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Jumat (21/2/2025) lalu. Pihak kepolisian kemudian menangkap terduga pelaku yang melarikan diri di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (25/2/2025). Polres Blora bersama dengan bidang kedokteran kesehatan (biddokkes) Polda Jawa Tengah juga melakukan pembongkaran makam bapak dan anak yang tewas karena dugaan keracunan di TPU Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Jumat (28/2/2025).