Admin
05 Maret 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Suasana kesedihan masih tampak menyelimuti rumah korban pembunuhan dengan racun di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Muslikin (45) dan anak bungsunya S (9) mejadi korban pembunuhan dengan racun.
Muslikin dan anak bungsunya itu dibunuh oleh adik iparnya sendiri, MK, dengan menggunakan apotas dan racun tikus.
Tersangka MK sempat melarikan diri, hingga akhirnya diringkus polisi di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada 25 Februari 2025.
Kesedihan yang sangat mendalam pun masih sangat dirasakan oleh istri korban, Maspupah.
Maspupah kehilangan dua orang yang sangat ia cintai, yakni suami dan anak bungsunya.
Maspupah menceritakan kronologi detik-detik kejadian tragis yang menimpa keluarganya itu.
Saat kejadian, Maspupah sedang bantu-bantu di rumah tetangganya yang sedang punya hajatan.
Kemudian, anak bungsu Maspupah, korban S, menyusul Maspupah di rumah tetangga itu untuk memberi kabar keadaan di rumah.
"Awal mulanya itu saya mendarat (membantu tetangga yang punya hajatan) di rumah tetangga. Anak saya yang kecil itu (korban S) datang sambil bilang Mak e motore Pak e ruboh (Bu Motornya bapak jatuh), terus saya tanya ke anak saya, lah Pak e ng ndi nduk? (Terus bapak dimana nak?)."
"Terus anak saya menjawab, gak roh Mak, ayo a Mak balik, aku wedi (Tidak tahu Bu, ayo Bu pulang, saya takut)," jelasnya, Senin (3/3/2025).
Mendengar cerita dari anak bungsunya itu, Maspupah langsung bergegas pulang ke rumah.
Sesampainya di rumah, Maspupah melihat suaminya Muslikin sudah tergeletak.
Maspupah dan anak bungsunya seketika panik dan mencari bantuan ke tetangga. Kemudian tetangga berdatangan ke rumah Muslikin.
"Anak saya teriak-teriak, terus panik, terus saya lari minta pertolongan tetangga. Suami saya sudah berbusa mulutnya, sementara anak saya terus masih lari cari bantuan. Terus suami saya dibopong dibawa masuk oleh tetangga yang datang," jelasnya.
Namun nahas, nyawa Muslikin tidak tertolong. Maspupah mengatakan suaminya dinyatakan sudah meninggal dunia saat di rumah
ementara anak bungsunya S, juga tewas setelah meminum air yang sama yang diduga telah bercampur racun itu.
"Suami saya meninggalnya di rumah. Kalau anak saya nggak tahu, kayak sudah pingsan sendiri, yang memberi minum juga nggak tahu, kan namanya orang panik biasanya langsung dikasih minum," jelasnya.
Diketahui, S sempat dilarikan ke Puskesmas, hanya saja nyawanya tidak tertolong.
Maspupah mengaku sempat nyaris meminum air yang sama, hanya saja Maspupah langsung memuntahkan air tersebut.
"Saya sempat meminum air itu, terus saya muntahkan, saya kan diminumin, tapi air itu rasanya pahit. Saya ya nggak sadar yang memberi air ya orang-orang yang ada di sini," jelasnya
Maspupah menjelaskan air tersebut tidak berbau, hanya saja saat dirasakan di lidah terasa pahit.
"Airnya itu nggak ada bau, tapi rasanya pahit, saya sempat dilarikan ke Puskesmas, karena sempat hampir meminum itu kan," jelasnya.
Menurut Maspupah, air itu memang biasanya ditaruh di atas meja untuk diminum sehari-hari.
Maspupah tidak mengetahui, jika air tersebut sudah dicampur dengan racun.
"Air itu biasanya ditaruh di meja untuk minum sehari-hari," ujarnya.
Nasib memilukan yang menimpa Muslikin (45) dan anak bungsunya S (9) itu terjadi pada Jumat (21/2/2025) lalu. Keduanya tewas setelah meminum air yang dicampur dengan racun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, tersangka MK mengaku meracun kedua korban dengan apotas dan racun tikus.
"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka, dia mengakui bahwa racun yang dicampur di air mineral yang ada di rumah korban itu berupa apotas dicampur dengan racun tikus cair," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, Senin (3/3/2025).
Adapun untuk motif yang dilakukan tersangka MK nekat menghabisi korban lantaran sakit hati dan dendam karena masalah warisan, hingga persoalan jual beli jati.
Sebelumnya, makam Muslikin (45) dan putrinya S (9) dibongkar oleh pihak kepolisian, Jumat (28/2/2025) siang.
Pembongkaran makam itu untuk dilakukan autopsi, guna mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban itu.
Saat ini, Satreskrim Polres Blora juga masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng yang membantu proses autopsi terhadap jasad korban.
Pihak kepolisian juga terus melakukan pendalaman atas kasus pembunuhan berencana ini, untuk menemukan fakta-fakta yang sebenarnya.