Admin
05 Maret 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Hasil efisiensi Rp 41 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora belum jelas akan diperuntukkan untuk kegiatan apa saja. Pemkab masih menunggu instruksi lanjutan dari pemerintah pusat.
Sekda Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi menjelaskan, soal Rp 41 miliar hasil efisiensi di APBD sifatnya masih perencanaan. Belum dilakukan penghematan. ”Poinnya itu masih sekadar reng-rengan," jelasnya.
Menurutnya, perencanaan penghematan senilai Rp 41 miliar merupakan tindaklanjut dari surat edaran tentang efisiensi belanja daerah tahun anggaran 2025. Surat bernomor 900/833/SJ tersebut diterbitkan pada 23 Februari 2025.
Dalam surat itu menjelaskan, pemda harus melakukan penghematan dengan memangkas anggaran seperti alat tulis kantor, perjalanan dinas, rapat yang tak perlu, kemudian kegiatan seremonial.
”Nanti anggarannya (hasil penghematan Rp 41 miliar) untuk apa belum jelas. Kami menunggu arahan," tuturnya.
Dia menegaskan, penghematan atau pemotongan belum dilakukan, tapi sudah direncanakan dan dipetakan pos-posnya.
Besaran Rp 41 miliar yang dihemat itu, berasal dari pemangkasan kegiatan pada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Seluruh OPD dipotong 50 persen sembari melihat desk perubahan efisiensi tersebut.
”Ini nanti akan diperuntukkan apa masih kami bahas," imbuhnya.