BERITA

gambar

Begini Pengakuan Tersangka Soal Racun yang Dipakai untuk Bunuh Ayah dan Anak di Ngawen Blora

  Admin

  04 Maret 2025

  KEJAKSAAN NEGERI BLORA

Warga Blora dihebohkan tewasnya dua orang di Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen pada Jumat (21/2).

Keduanya adalah seorang ayah dan anak. Sang ayah bernama Muslikin, 45, dan anaknya berisial S, 9 tahun.

Sedangkan pembunuhnya adalah seorang pria berisial MK, yaitu adik ipar Muslikin.

Peristiwa memilukan ini dibenarkan Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto.

Menurut Kapolres, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia nekat membunuh korban lantaran dendam kesumat.

Tersangka merasa berkali-kali sakit hati dengan keluarga korban. Yang masih kerabat dekat.  ”Pelaku sakit hati dan dendam kepada korban,” kata Kapolres.

Lanjut Kapolres, tersangka ini menikah dengan adik dari istri korban.

“Jadi antara korban dengan tersangka sama-sama menikah dengan anak dari mertua yang sama," ujarnya.

Sebelumnya, tersangka sudah kabur ke luar daerah, Polsek Ngawen dan Polres Blora melakukan pengejaran. Hingga ke Kalimantan. Dan pelaku MK tertangkap di Samarinda.

Bahkan sebelumnya, Polres Blora melakukan pembongkaran makam korban. Yang berada di TPU Dusun Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen.

Pembongkaran dilakukan dengan bantuan tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jateng. Hal itu diperlukan untuk autopsi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet menyebut dua makam tersebut dibongkar untuk memastikan dugaan adanya racun dalam mayat korban setelah meminum air mineral.

”Untuk mengetahui apakah tubuh korban mengandung zat beracun,” imbuhnya.

Setelah ini pihaknya akan menunggu hasil autopsi tim dokkes Polda Jateng. Yang hasilnya akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara yang telah disusun.

”Kami belum bisa menentukan hasilnya kapan bisa kami dapat. Kami menunggu, semoga secepat mungkin,” bebernya.

Menurut Kasat Reskrim, tersangka diketahui menggunakan racun potas hingga cairan obat tikus dalam membunuh kedua korbannya.

"Berdasar pengakuan dari tersangka MK, dia telah mempersiapkan membeli berupa apotas dan cairan obat tikus," ujarnya.

AKP Selamet melanjutkan, MK beraksi seorang diri saat membunuh Muslikin dan anaknya.

Tersangka mengaku mengoplos cairan potas dan racun tikus sebelum dicairkan dalam air mineral.

"Kedua obat itu dicampur. Sedangkan apotas itu digerus sampai lembut, terus dimasukkan ke dalam botol ukuran 600 mililiter dicampurkan di dalamnya," ujar Selamet.

Kemudian pelaku meletakkan air bercampur racun itu ke rumah korban. Saat itu, kondisi rumah dalam keadaan kosong.

"Bersangkutan tersangka ini berangkat menuju rumah korban. Kebetulan rumah korban dalam keadaan kosong. Karena si korban pergi ke luar, istri juga ada hajatan di tetangga, dan anak juga pergi ngaji," pungkasnya. (tos)

Activity Logs

There are 2 new tasks for you in “AirPlus Mobile APp” project:
Added at 4:23 PM by
img
Meeting with customer
Application Design
img
img
A
In Progress
View
Project Delivery Preparation
CRM System Development
img
B
Completed
View
Invitation for crafting engaging designs that speak human workshop
Sent at 4:23 PM by
img
Task #45890 merged with #45890 in “Ads Pro Admin Dashboard project:
Initiated at 4:23 PM by
img
3 new application design concepts added:
Created at 4:23 PM by
img
New case #67890 is assigned to you in Multi-platform Database Design project
Added at 4:23 PM by
Alice Tan
You have received a new order:
Placed at 5:05 AM by
img
New order #67890 is placed for Workshow Planning & Budget Estimation
Placed at 4:23 PM by
Jimmy Bold