Admin
04 Maret 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Kabar duka menyelimuti sebuah keluarga di Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora pada Jumat (21/02).
Pasalnya dalam satu keluarga, dua orang meninggal sekaligus. Korban yakni seorang ayah dan anak. Sang ayah bernama Muslikin, 45, dan anaknya S, 9 tahun.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian dan hasil laboratorium, diketahui keduanya menenggak air mineral bercampur racun.
Dari situlah pihak kepolisian melakukan penyelidikan lanjutan. Hingga akhirnya Polsek Ngawen menetapkan seorang terduga yang ternyata masih kerabat korban.
Namun lantaran terduga sudah kabur ke luar daerah, Polsek Ngawen dan Polres Blora melakukan pengejaran. Hingga ke Kalimantan. Dan pelaku MK tertangkap di Samarinda.
Penyebab pembunuhan ayah dan anak di Desa Sambonganyar, akhirnya terungkap. Dendam kesumat ternyata jadi penyebab. Pelaku merasa berkali-kali sakit hati dengan keluarga korban. Yang masih kerabat dekat.
”Pelaku sakit hati dan dendam kepada korban,” kata Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto
Polres Blora sendiri hingga kini belum melakukan gelar perkara. Lantaran masih melakukan pendalaman.
Bahkan sebelumnya, Polres Blora melakukan pembongkaran makam korban. Yang berada di TPU Dusun Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen.
Pembongkaran dilakukan dengan bantuan tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jateng. Hal itu diperlukan untuk autopsi.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet menyebut dua makam tersebut dibongkar untuk memastikan dugaan adanya racun dalam mayat korban setelah meminum air mineral.
”Untuk mengetahui apakah tubuh korban mengandung zat beracun,” imbuhnya.
Setelah ini pihaknya akan menunggu hasil autopsi tim dokkes Polda Jateng. Yang hasilnya akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara yang telah disusun.
”Kami belum bisa menentukan hasilnya kapan bisa kami dapat. Kami menunggu, semoga secepat mungkin,” bebernya. (tos)