Admin
04 Maret 2025
KEJAKSAAN NEGERI JEPARA
Pada hari Rabu 26 Februari 2025 telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Perjanjian Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Jepara dengan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kudus.
Memorandum of Understanding (MoU) tersebut ditandatangi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jepara R.A. Dhini Ardhany, S.H., M.H. dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kudus dr. Heni Riswanti, MH. Dan dihadiri oleh Kasi perdata dan Tata Usaha Negara, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) serta Para Jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kudus.
Bahwa dengan ditandatangani MoU tersebut maka Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam rangka Pemulihan dan Penyelamatan Keuangan/Kekayaan/Aset serta permasalahan lain dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kudus.
Kejari Jepara SIAP
S:Sopan
I: Ikhlas
A:Aktif
P:Profesional
-
#kejaksaanri
#kejatijateng
#kejarijepara