Admin
24 Februari 2025
KEJAKSAAN NEGERI JEPARA
Jepara, 21 Februari 2025 - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara, RA Dhini Ardhany, S.H., M.H., menghadiri agenda Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, serta antara PT Bank Pembangunan Daerah Cabang se-Jawa Tengah dengan Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah. Acara ini berlangsung di Aula Imam Bardjo, Lantai 4, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No. 14, Semarang Selatan, Kota Semarang.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Bank Jateng dan Kejaksaan dalam bidang hukum, khususnya dalam pendampingan serta penyelesaian permasalahan hukum yang berkaitan dengan perbankan. Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kepatuhan hukum di sektor perbankan.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, perwakilan Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah, serta pimpinan dari Bank Jateng dan cabangnya di berbagai daerah. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan sinergi antara institusi penegak hukum dan sektor perbankan semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah yang bersih dan berintegritas.