Admin
20 Februari 2025
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Lahan Eks Pasar Sido Makmur Blora dilirik investor. Diketahui, terdapat lima investor domestik tertarik lahan 5,2 ribu meter persegi itu. Ketertarikan itu membuat Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto bersemangat untuk menawarkan aset lainnya yang tak dimanfaatkan ke investor.
Siswanto akui mendukung penuh lahan eks pasar induk untuk dapat dicarikan investor. Ia juga menyarankan Pemkab Blora untuk membuat sistem yang baik agar saling menguntungkan. ’’Selama empat tahun belakangan ini, eks lahan pasar itu gak bisa dimanfaatkan. Jadi, tidak ada pendapatan buat Blora,” ujarnya.
Menurutnya, lokasi aset tersebut strategis. Tepat berada di tengah kota dan dekat dengan Alun-Alun Kabupaten Blora. ’’Kami coba tawarkan. Dan, saat ini ada lima investor lokal atau domestik. Memang lokasinya strategis. Semoga deal ya. Cocok untuk hotel, restoran, atau pertokoan,” ucapnya.
Walau begitu, menurutnya, dari pemanfaatan aset harus dihitung matang agar pemkab bisa untung. ’’Harus jelas mekanismenya. Transparan ke publik. Agar Pemkab bisa mendapatkan keuntungan dengan masuknya investor dan juga bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” jelasnya.
Walaupun dari sisi pengusaha juga berhitung tentang kelayakan studi bisnis, mereka juga cuan. Tetapi, itu menjadi pemicu awal kita harus dapat investor yang tepat,” tambahnya. Selain eks lahan pasar tersebut, dirinya juga berharap pemkab bisa menawarkan aset lainnya yang tidak dimanfaatkan ke investor.
Kita push dulu yang lahan eks pasar ini. Ketika sudah deal, kita juga tawarkan yang lainnya,’’ ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Blora, Arief Rohman telah mengundang beberapa investor untuk memanfaatkan lahan eks Pasar Blora. ’’Kami kemarin (20 Januari) sudah market sounding. Kami undang ada sekitar 15 investor untuk bagaimana eks Pasar Blora, kami tawarkan ke pihak ketiga untuk dimanfaatkan,” jelasnya.
’Alhamdulillah respons dari investor yang datang cukup bagus dan nanti tahapannya segera mengajukan penawaran ya. Ada kemungkinan desainnya untuk hotel dan pusat perbelanjaan,” tambahnya.
Arief juga berusaha memikat para investor agar berinvestasi di eks pasar itu dengan mempermudah perizinan, termasuk sewa pemanfaatan selama 35 tahun, dan itu bisa diperpanjang.