BERITA

gambar

Kejari Jepara dan Kemenag Kab. Jepara Tandatangani MoU dan Gelar Penyuluhan Hukum bagi ASN

  Admin

  18 Februari 2025

  KEJAKSAAN NEGERI JEPARA

Jepara, 18 Februari 2025 - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Jepara. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kemenag Jepara ini juga disertai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejari Jepara dan Kemenag Jepara. Acara ini dihadiri oleh sekitar 70 peserta, terdiri dari pejabat Kemenag, kepala madrasah, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), pengawas, dan ASN lainnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, RA Dhini Ardhany, S.H., M.H., Kepala Kantor Kemenag Jepara, H. Ahsan Muhyiddin, S.E., M.M., Kasi Intelijen, Juniardi Windraswara, S.H., M.H., dan Kasi Datun, Hengki Firmansyah, S.H., M.H.

Acara diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Kemenag Jepara, H. Ahsan Muhyiddin, S.E., M.M. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi ASN guna mencegah potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik dan produk hukum yang diterbitkan oleh Kemenag.

Kepala Kejari Jepara, RA Dhini Ardhany, S.H., M.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam penegakan hukum, termasuk pemberian bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi. Beliau juga menegaskan bahwa produk hukum yang dikeluarkan oleh Kemenag harus sesuai dengan peraturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Selain itu, beliau turut memberikan dukungan terhadap pencanangan Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang sedang diupayakan oleh Kemenag Jepara.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Kejari Jepara dan Kemenag Jepara. MoU ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam bidang bantuan hukum serta pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi di lingkungan Kemenag Jepara.

Selanjutnya, kegiatan penyuluhan hukum diisi dengan pemaparan dari Kasi Intelijen Kejari Jepara, Juniardi Windraswara, S.H., M.H., yang menjelaskan peran Intelijen Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum, mencegah tindak pidana korupsi, serta mengawasi berbagai aspek yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum. Beliau juga menjelaskan bentuk-bentuk korupsi yang perlu diwaspadai oleh ASN, seperti penyuapan, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, Kasi Datun Kejari Jepara, Hengki Firmansyah, S.H., M.H., memberikan materi tentang tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan. Beliau menjelaskan bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat memberikan pendampingan hukum bagi instansi pemerintah, baik dalam penyelesaian perkara perdata maupun tata usaha negara, melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab serta doa bersama. Selama berlangsungnya acara, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan ASN di lingkungan Kemenag Jepara semakin memahami aspek hukum dalam menjalankan tugasnya dan dapat berkontribusi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

Activity Logs

There are 2 new tasks for you in “AirPlus Mobile APp” project:
Added at 4:23 PM by
img
Meeting with customer
Application Design
img
img
A
In Progress
View
Project Delivery Preparation
CRM System Development
img
B
Completed
View
Invitation for crafting engaging designs that speak human workshop
Sent at 4:23 PM by
img
Task #45890 merged with #45890 in “Ads Pro Admin Dashboard project:
Initiated at 4:23 PM by
img
3 new application design concepts added:
Created at 4:23 PM by
img
New case #67890 is assigned to you in Multi-platform Database Design project
Added at 4:23 PM by
Alice Tan
You have received a new order:
Placed at 5:05 AM by
img
New order #67890 is placed for Workshow Planning & Budget Estimation
Placed at 4:23 PM by
Jimmy Bold