Admin
14 Februari 2025
KEJAKSAAN NEGERI JEPARA
Jepara 14 Januari 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara, RA Dhini Ardhany, S.H., M.H., bersama jajaran, turut menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 yang berlangsung pada Selasa, 14 Januari hingga Kamis, 16 Januari. Rakernas tahun ini diadakan secara hybrid, dengan kegiatan tatap muka di The Sultan Hotel & Residence Jakarta dan partisipasi daring melalui Zoom Meeting dari seluruh jajaran Kejaksaan se-Indonesia.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, secara resmi membuka Rakernas yang mengusung tema "Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern." Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan bahwa forum ini merupakan wadah strategis untuk menyelaraskan kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi periode 2025-2029.
Visi tersebut bertujuan menjadikan Kejaksaan sebagai pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern, dengan dukungan lima misi utama, yaitu:
Jaksa Agung juga menggarisbawahi implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), yang mengarahkan transformasi sistem penuntutan menuju "single prosecution system" dan memperkuat peran Kejaksaan sebagai "advocaat generaal."
Dalam Rakernas ini, sejumlah poin penting menjadi perhatian, termasuk optimalisasi peran Kejaksaan dalam pelaksanaan KUHP Nasional, penguatan Kejaksaan sebagai Central Authority dalam pemulihan aset nasional, serta penerapan model penindakan korupsi yang berorientasi pada reformasi birokrasi dan sistem penerimaan negara.
Kajari Jepara menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh arahan Jaksa Agung serta mengimplementasikan kebijakan yang disampaikan dalam Rakernas demi tercapainya reformasi hukum di tingkat lokal. "Kami akan menjadikan hasil Rakernas ini sebagai pedoman kerja untuk mendukung transformasi Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan modern di Kabupaten Jepara," ungkapnya.
Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025 diikuti oleh Ketua Komisi Kejaksaan, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Kepala Kejaksaan Tinggi, hingga pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di Indonesia.
Acara ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan strategis yang berdampak positif bagi sistem penegakan hukum dan pelayanan publik di Indonesia.