Admin
14 Februari 2025
KEJAKSAAN NEGERI JEPARA
Jepara 15 Januari 2025 - Kasubsi Ekonomi dan Moneter (Ekmon) dan PPS Kejaksaan Negeri Jepara,Tri Setya Irawan, S.H menghadiri kegiatan Rapat Kerja Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jepara Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jepara pada Selasa, bertempat di Fox Harris Hotel and Convention Banjarnegara.
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Ketua KPUD Jepara, Ris Andy Kusuma, S.Sos., M.H., beserta para komisioner KPUD Jepara. Selain itu, sejumlah perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jepara turut hadir untuk memberikan masukan dan sinergi dalam memastikan penyelenggaraan Pilkada berlangsung secara transparan, adil, dan demokratis.
Dalam sambutannya, Ketua KPUD Jepara menekankan pentingnya evaluasi sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kekurangan yang ditemukan selama tahapan Pilkada berlangsung. Kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat koordinasi antara penyelenggara, pengawas, serta pemangku kepentingan lainnya.
Kasubsi Ekmon Kejari Jepara, yang hadir mewakili Kajari Jepara, memberikan pandangannya terkait aspek hukum dan pengawasan dalam penyelenggaraan Pilkada. Kehadiran perwakilan Kejari Jepara menunjukkan komitmen institusi penegak hukum dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Jepara agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan sinergi yang terjalin dalam kegiatan ini, diharapkan Pilkada yang akan datang di Kabupaten Jepara dapat berjalan lancar dan mencerminkan prinsip demokrasi yang berkualitas.