Admin
14 Februari 2025
KEJAKSAAN NEGERI JEPARA
Jepara 4 Februari 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara, RA Dhini Ardhany, S.H., M.H., menerima kunjungan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jepara yang baru, AKBP Erick Budi Santoso, pada Senin, 3 Februari 2025. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kajari Jepara ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Jepara.
Dalam pertemuan tersebut, Kajari Jepara dan Kapolres Jepara membahas berbagai isu strategis terkait penegakan hukum, termasuk upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana di wilayah hukum Jepara. Kolaborasi antara Kejaksaan dan Kepolisian diharapkan dapat semakin memperkuat efektivitas penegakan hukum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kajari Jepara menegaskan pentingnya koordinasi yang solid antara kedua lembaga dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang ada. Sementara itu, Kapolres Jepara menyampaikan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama yang baik dengan Kejaksaan dalam rangka menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat.
Kunjungan ini menjadi langkah awal yang positif dalam membangun sinergi yang lebih kuat antara Kejaksaan dan Kepolisian dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Jepara.