Admin
14 Februari 2025
KEJAKSAAN NEGERI JEPARA
Jepara 7 Februari 2025 - Kejaksaan Negeri Jepara selaku Penjual Lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang, akan melaksanakan lelang Eksekusi Barang Rampasan melalui Aplikasi Lelang (lelang.go.id) atau (portal.lelang.go.id) terhadap objek lelang sebagai berikut:
PELAKSANAAN LELANG
Hari / Tanggal : Kamis/6 Maret 2025 .
Batas Akhir Penawaran : Kamis / 6 Maret 2025 pukul 10.00 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet (sesual WIB)
Alamat Domain : https://portal.lelang.go.id / https://lelang.go.id
Tempat : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang, Gedung Keuangan Negara Semarang Il, lantai 4, Jl. Imam Bonjol No. 1D, Semarang.
Penetapan Pemenang : Setelah Batas Waktu Akhir Penawaran
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Staff Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jepara (085643701342) atau (082138358889)