Admin
14 Februari 2025
KEJAKSAAN NEGERI JEPARA
Jepara, 7 Februari 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara menggelar pertemuan koordinasi dengan Pimpinan Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jepara terkait rencana kerja sama di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kejari Jepara dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Ibu R.A Dhini Ardhany, S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Perdata dan TUN, Bapak Hengky Firmansyah, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai aspek kerja sama yang dapat dilakukan, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum bagi BRI dalam lingkup perdata dan TUN. Kajari Jepara menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung lembaga perbankan dalam aspek hukum, termasuk dalam penyelesaian permasalahan hukum perdata serta upaya mitigasi risiko hukum bagi BRI.
Pimpinan Cabang BRI Jepara, Bapak Fajar Baskoro, menyambut baik rencana kerja sama ini dan berharap sinergi antara Kejari Jepara dan BRI dapat memperkuat kepatuhan hukum serta perlindungan hukum dalam aktivitas perbankan.
Koordinasi ini menjadi langkah awal dalam membangun kerja sama yang lebih erat antara Kejari Jepara dan BRI, guna mewujudkan kepastian hukum serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi di sektor perbankan.