Admin
14 Februari 2025
KEJAKSAAN NEGERI JEPARA
Jepara, 7 Februari 2025 – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Jepara, Hengky Firmansyah, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam Rapat Pengelolaan Pajak Parkir yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.
Dalam rapat tersebut, Bapak Hengky Firmansyah menyampaikan berbagai aspek hukum terkait pengelolaan pajak parkir, termasuk dasar hukum, kewajiban para pengelola parkir, serta upaya peningkatan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan daerah. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemungutan pajak parkir guna mendukung pendapatan asli daerah (PAD) serta menghindari potensi permasalahan hukum.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintahan kecamatan, perwakilan Dinas Pendapatan Daerah, serta pengelola parkir di wilayah Mayong. Dengan adanya rapat ini, diharapkan pengelolaan pajak parkir di Kabupaten Jepara semakin tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.