Admin
14 Februari 2025
KEJAKSAAN NEGERI JEPARA
Jepara, 10 Februari 2025 - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dr. H. Fitroh Rohcahyanto, S.H., M.H., menghadiri diskusi bertajuk "Membangun Kesadaran Anti Korupsi" yang digelar di Pendopo RA. Kartini, Jepara. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 19.45 hingga 21.45 WIB ini dihadiri oleh sekitar 150 peserta, terdiri dari jajaran Forkopimda, pejabat daerah, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jepara.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Jepara, Edy Supriyanta, A.T.D., S.H., M.M., menyampaikan komitmen Pemkab Jepara dalam meningkatkan capaian pencegahan korupsi. "Kami terus berupaya memperbaiki sistem pengawasan dan meningkatkan budaya kerja profesional serta berintegritas tinggi. Tahun 2024, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) kami mencapai nilai 97, sementara Survei Penilaian Integritas (SPI) berada di angka 77,99, di atas rata-rata nasional," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI, Dr. H. Fitroh Rohcahyanto, menekankan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang dapat menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan masyarakat. Dalam diskusi tersebut, ia mengupas berbagai modus korupsi yang kerap terjadi, termasuk dalam pengelolaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang sering disalahgunakan.
"Kita harus membangun budaya antikorupsi dari pemimpin ke bawah. Pemimpin harus memiliki Jepara IDOLA—Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyalitas, dan Amanah—agar dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel," tegasnya.
Acara yang berlangsung dalam suasana interaktif ini diakhiri dengan diskusi bersama para peserta. Selama kegiatan, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Dengan adanya diskusi ini, diharapkan semakin tumbuh kesadaran kolektif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di Kabupaten Jepara.