Admin
02 Januari 2026
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengalokasikan anggaran sebanyak Rp40,73 miliar untuk gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) guru aparatur sipil negara (ASN). Pemberian tunjangan ini dilakukan karena guru ASN belum pernah mendapatkan hal tersebut dan hanya mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) selama 12 bulan. Tambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025, tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025 dalam rangka dukungan pendanaan THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah. Pada dokumen itu, gaji ke-13 dialokasikan sebesar Rp20,52 miliar, sementara gaji ke-14 atau THR dialokasikan sebesar Rp20,2 miliar. Lebih lanjut, aturan itu juga menegaskan bahwa pemerintah pusat mengatur dukungan fiskal bagi guru ASN yang gaji pokoknya bersumber dari APBD dan tidak menerima tambahan penghasilan. Sekertaris BPPKAD Blora, Susi Widyorini, membenarkan adanya penambahan anggaran dari pemerintah pusat yang diperuntukkan kepada para guru ASN di Kabupaten Blora. Namun pihaknya tidak mengetahui detail anggaran, yang telah diterima oleh Pemkab Blora. "Iya dapat, tapi detail nya ada di bidang anggaran," singkat Susi, Kamis, 1 Januari 2026.
Sementara itu, Kabid Anggaran BPPKAD Blora, Ahmad Nafik Udin, menjelaskan Kabupaten Blora mendapatkan total anggaran sekitar Rp40 miliar. "Blora total mendapatkan Rp40 miliar untuk gaji 13 dan 14, khusus guru," katanya. la menegaskan anggaran itu sebagai tambahan untuk para guru, yang selama ini tidak mendapatkan gaji ke-13 maupun THR. Menurutnya selama ini para guru hanya mendapatkan TPG selama 12 bulan atau satu tahun. "Yang guru sertifikasi itu belum ada gaji 13 dan 14. Selama ini, guru dapatnya TPG dan hanya 12 bulan. Kemarin gaji yang 13 dan 14 belum dapat. Terus dari pusat sudah di transfer ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah)," jelasnya. Lebih lanjut, Nafik mengatakan bahwa anggaran tersebut akan dicairkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Blora. Namun, ia menjelaskan pencairan tidak dapat dilakukan pada awal tahun 2026 karena akan mengubah anggaran tahun berjalan. “Kalau dicairkan diawal tahun ngga bisa. Nanti kita tambahkan (bila belum dicairkan). Kemarin kita usahakan di cairkan di tahun 2025," katanya.