Admin
02 Januari 2026
KEJAKSAAN NEGERI BLORA
Empat proyek ruas jalan di Kabupaten Blora yang masuk dalam Inpres Jalan Daerah (IJD) 2025 selesai sesuai target yang telah ditetapkan. Saat ini, empat ruas jalan tersebut masuk dalam provisional hand over (PHO) atau proses serah terima. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.6 Provinsi Jawa Tengah, Arif Agus Setyawan mengatakan sesuai kontrak empat proyek jalan senilai Rp93 miliar tersebut harus selesai pada tanggal 31 Desember 2025. "Untuk pengerjaan fisik beton rigid, panjang jalan sudah selesai, namun terdapat satu ruas yang masih dalam pengerjaan bahu jalan yaitu ruas Jalan Japah-Tunjungan," terang Arif, Rabu, 31 Desember 2025.
la menjelaskan, proyek ruas Jalan Japah-Tunjungan dikerjakan oleh PT Mitra Wardhana di bawah pengawasan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah III Jawa Tengah, dengan nilai kontrak Rp27,9 miliar. "Itu ada dispensasi, jadi nanti malam kelihatannya akan dilembur," katanya. Terkait adanya retakan di sejumlah titik proyek itu, Arif mengatakan BBPJN akan menurunkan tim laboratorium untuk memastikan apakah kerusakan bersifat permukaan atau berpengaruh terhadap struktur jalan. "Seluruh bagian yang masih memerlukan perbaikan akan segera ditangani demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan," kata Arif.
Sebagai informasi tambahan, empat ruas jalan yang masuk dalam program IJD ini didesain sebagai jalan kabupaten. Artinya keempat jalan itu tidak diperuntukkan sebagai lalu lintas kendaraan bermuatan berat. Keempat ruas jalan tersebut juga diproyeksikan mampu bertahan hingga 20 tahun. Meski begitu, hal tersebut tidak bisa dijadikan patokan karena masih ditemukan kendaraan bermuatan berat yang melintas, serta faktor alam yang dapat mempengaruhi kualitas beton.
Proyek empat ruas jalan tersebut yakni:
1. Jalan Cabak-Bleboh, hingga batas Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dengan perbaikan sepanjang 4,877 kilometer dari total panjang jalan 12,59 kilometer
2. Jalan Japah-Tunjungan dengan perbaikan sepanjang 6,07 kilometer dari total panjang jalan 10,32 kilometer
3. Jalan Keser-Nglangitan, Kecamatan Tunjungan dengan perbaikan sepanjang 4,99 kilometer dari total jalan 4,82 kilometer
4. Jalan Jepon-Bogorejo hingga batas Kabupaten Tuban, Jawa Timur dengan perbaikan sepanjang 4,88 kilometer dari total jalan 15,25 kilometer.